Mohon tunggu...
Muhammad Kifah
Muhammad Kifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Hak dan Kewajiban Warga Negara

24 November 2022   17:20 Diperbarui: 24 November 2022   21:31 1481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. Berhak diperlakukan adil di masyarakat

            Sila ketiga berbunyi, "Persatuan Indonesia", hak dan kewajiban warga negara dalam sila ini adalah:

a. Ikut serta dalam bela negara

b. Mengabdi untuk negara

c. Menghargai dan menghormati perbedaan dan keberagaman yang ada di Indonesia

d. Tidak memunculkan perpecahan

            Sila keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan", hak dan kewajiban warga negara dalam sila ini adalah:

a. Berhak mengeluarkan pendapat

b. Mengikuti Pemilu jika memenuhi syarat

c. Menghargai pendapat orang lain

d. Menghormati keputusan yang telaj ditetapkan dalam musyawarah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun