Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Islam Sultan Agung - Fakultas Teknologi Industri - Prodi Teknik Industri - Dosen pembimbing : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. ( Dosen FH UNISSULA)

Sarjana Muda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kelompok Mahasiswa Berjas Almamater Mengusir Para Muhajirin Rohingya dari Gedung Penampungan

30 Desember 2023   20:53 Diperbarui: 31 Desember 2023   09:20 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Aceh, kelompok mahasiswa berjas almamater mengusir para muhajirin Rohingya dari gedung penampungan. Sikap mahasiswa ini disesalkan oleh pemerhati pengungsi.

Lembaga swadaya masyarakat pemerhati hak-hak pengungsi, SUAKA, menilai peristiwa pasca-salat zuhur pengungsi di Banda Aceh pada Rabu (27/12) kemarin adalah kejadian yang memprihatinkan. Mahasiswa yang semula berdemonstrasi di depan DPR Aceh memaksa pengungsi Rohingya pindah dari lokasi pengungsian, Balai Meuseraya Aceh (BMA) ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.

"Pengungsi Rohingya yang terkepung hanya dapat terdiam dan menangis ketakutan, terutama anak-anak, dan sebagian dari mereka tampak meminta ampun. Keadaan semakin memburuk karena petugas kepolisian dan Satpol PP tidak mampu membendung massa. Pada akhirnya mereka terpaksa menuruti keinginan para pendemo, yang mendesak dan memindahkan mereka secara paksa ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Lokasi pengungsian di BMA itu dinyatakan SUAKA merupakan lokasi yang telah disepakati pemerintah setempat sebagai tempat penampungan sementara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Namun, mahasiswa dinilai tidak menghormati Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Desember 2016 itu.

"Tindakan sewenang-wenang terhadap pengungsi ini bukan hanya merupakan kejadian terisolasi, namun sangat dipengaruhi oleh kampanye negatif bermuatan diskriminasi rasial kepada pengungsi di media sosial, termasuk di dalamnya penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian. Kampanye ini tidak hanya menargetkan pengungsi Rohingya, tetapi juga otoritas, komunitas lokal, dan pekerja kemanusiaan yang dapat menumbuhkan kebencian dan tindakan kekerasan secara massal. Dalam hal ini, SUAKA juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan diskriminasi rasial terhadap pengungsi Rohingya di ruang virtual, khususnya melalui media sosial," tulis SUAKA.

Manusia yang biasa disebut sebagai makhluk sosial yang berarti bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan pasti akan membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itulah, tercipta peran sikap saling tolong menolong yang diperlukan untuk dapat membantu meringankan kesulitan beban manusia satu dengan yang lainnya. 

Pada hakikatnya, manusia adalah makhluk yang lemah. Maka sangat tidak pantas jika seseorang memiliki sifat merendahkan orang lain atau sombong karena merasa dirinya sendirilah yang paling hebat atau mulia. Berikut ini penjelasan mengenai ayat Al-Quran tentang tolong menolong antar umat manusia.

wal ta'wan 'alal-birri wat-taqw wa l ta'wan 'alal-imi wal-'udwni wattaqullh, innallha syaddul-'iqb

"Saling Menolonglah kamu dalam melakukan kebajikan dan taqwa. Dan jangan saling menolong pada perbuatan yang dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah SWT. Sebenarnya siksaan Allh SWT sangatlah pedih." (Al Maidah Ayat 2)

"Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya" (HR. Muslim).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun