Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal Rahman
Muhammad Iqbal Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Pribadi yang berusaha menemukan ide ide unik, lalu di ekspresikan dalam bentuk tulisan dan di formalitaskan dalam kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Tasyabbuh (Penyerupaan) Tradisi Non Muslim dalam Perspektif Al Quran dan Hadist

4 Juli 2022   21:35 Diperbarui: 4 Juli 2022   21:55 1985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam memiliki karakteristik tersendiri. Ciri khas yang melekat pada muslim sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang selalu berseberangan dengan tradisi jahiliyah dan orang orang kafir lainnya.

Tasyabbuh dalam pengertian "penyerupaan", tentu ada yang positif dan ada pula yang negatif. Dalam hal yang positif misal nya, muslim boleh tasyabbuh dengan nonmuslim. 

Nabi menggu nakan stempel untuk surat-surat yang dikirim kepada masyarakat kafir atas usul Abu Sufyan, tradisi tadmiya' masyarakat jahiliyah yang kemudian diislamisasi menjadi syariat aqiqah, kultur ber salaman dari masyarakat Hadramaut yang tradisi Arab aslinya adalah mu'anaqah (berpelukan), perbudakan dan persusuan yang biasa dilakuakan masyarakat sebelum Islam, walaupun pada akhirnya dikikis habis oleh Rasulullah saw. dan sebagainya, namun juga ditemukan larangan keras penyerupaan terhadap tradisi nonmuslim yang akan dipaparkan di artikel ini.

Meniru budaya atau tradisi milik bangsa lain merupakan buah dari adanya interaksi sosial antara dua entitas atau kultur yang berbeda. Persinggungan budaya semacam ini membuka peluang adanya keterpengaruhan suatu kelompok terhadap tradisi atau kebiasaan kelompok lain. Keterpengaruhan yang kemudian melahirkan peniruan-peniruan tradisi kerap terjadi. Dalam ranah kajian hadits, konsep seperti ini dinamakan tasyabbuh.

Tasyabbuh merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Sebagaimana yang terdapat dalam banyak hadits, bahwa Rasulullah melarang akan praktik tasyabbuh tersebut khususnya terhadap tradisi atau kebiasaan dari kaum Yahudi dan Nasrani. Dalam memaknai hadits-hadits tentang tasyabbuh tersebut, memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait boleh atau tidaknya tasyabbuh khususnya meniru tradisi kaum Yahudi dan Nasrani.

Ditemukan dalil al-Qur'an dan hadits yang membimbing muslim tidak tasyabbuh dengan kelompok lain. Firman-Nya:

Dalil-Dalil Larangan Tasyabbuh

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengam bil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin pemimpin (mu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi se bagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mere ka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 51).

Catatan: Makna "Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu ter masuk golongan mereka", merupakan sinyal tasyabbuh yang dilarang oleh Allah SWT.

Hadits Ibnu Umar ra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun