Mohon tunggu...
rahmad
rahmad Mohon Tunggu... team media

Saya adalah seorang profesional di bidang komunikasi digital dan media, dengan pengalaman dalam pengelolaan konten, publikasi, dan hubungan media

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lawyer Sekaligus Politisi dari Partai Golkar Steven Izaac Risakotta: Desak Keadilan Komjen Pol. Marthinus Hukom

2 September 2025   14:21 Diperbarui: 2 September 2025   15:22 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pribadi Steven Izaac Risakotta

Jakarta, -- Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang juga Lawyer, Steven Izaac Risakotta, menyoroti kasus yang menimpa Ketua Umum Advokat Siwalima Maluku, ASM Marthinus Hukom. Ia menegaskan agar penegakan hukum berjalan adil tanpa menjadikan pihak tertentu sebagai kambing hitam.

"Prinsip hukum itu terang dan lurus. Jangan ada satu orang pun dikorbankan hanya untuk menutupi kelemahan sistem. Saudara Marthinus Hukom tidak boleh dijadikan kambing hitam. Hukum harus bicara sesuai fakta, bukan opini atau tekanan," tegas Steven di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, kriminalisasi terhadap advokat sama saja melemahkan sendi keadilan di negeri ini. Advokat adalah bagian dari sistem hukum yang dijamin undang-undang, sehingga tidak boleh diperlakukan secara semena-mena.

Sebagai anak Maluku, Steven mengaku tersentuh dengan kasus yang menimpa Marthinus Hukom. Ia menilai hal ini bukan hanya persoalan individu, melainkan juga menyangkut martabat masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai keadilan.

“Bagi saya sebagai anak Maluku, ini menyentuh hati. Orang Maluku dikenal berani bersuara untuk kebenaran. Karena itu, saya merasa berkewajiban untuk menyampaikan sikap tegas: jangan ada kriminalisasi terhadap advokat, apalagi yang memperjuangkan hak masyarakat,” ujar Steven.

"Advokat itu penegak hukum. Kalau mereka dibungkam dengan tuduhan yang tidak berdasar, bagaimana masyarakat bisa percaya pada keadilan? Karena itu, kami mendorong agar kasus ini ditangani dengan penuh transparansi dan akuntabilitas," ujar Steven.

Lebih lanjut, Steven yang juga aktif dalam gerakan kepemudaan Partai Golkar ini menekankan bahwa perlindungan hukum harus diberikan kepada semua warga negara, termasuk advokat yang menjalankan tugas profesinya. Ia pun siap memberikan dukungan hukum bagi Marthinus Hukom jika diperlukan.

"Sebagai lawyer, saya tahu betul bahwa hukum bukan alat kekuasaan. Hukum harus jadi benteng terakhir keadilan. Marthinus Hukom berhak mendapatkan pembelaan dan proses hukum yang jujur," pungkasnya.

Steven menambahkan juga, media dan pengguna media sosial memiliki tanggung jawab etis untuk menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Dalam situasi demokrasi modern, membiarkan narasi yang belum diverifikasi beredar luas hanya akan memperburuk polarisasi dan bercampur antara fakta dan fitnah.

Lebih jauh, Steven meminta agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pelaku penyebar informasi bohong dan menekankan bahwa proses hukum harus diselesaikan secara profesional dan transparan tanpa kecuali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun