Jakarta, – Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Steven Izaac Risakotta, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi massa harus tetap dilakukan dengan damai, beradab, dan tidak merusak fasilitas umum yang menjadi milik bersama.
Steven menilai bahwa demokrasi Indonesia saat ini sudah seharusnya menunjukkan kedewasaan, di mana kritik dan aspirasi dapat disampaikan secara konstruktif tanpa harus menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
“Mencari perubahan bukan berarti harus dengan kerusakan. Aksi harus beradab; suarakan aspirasi, jangan hancurkan fasilitas umum yang jadi milik bersama. Demokrasi kita seharusnya menunjukkan kematangan, bukan kerusuhan,” ujar Steven di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, Steven mengingatkan bahwa fasilitas publik dibangun dengan uang rakyat, sehingga merusaknya sama saja merugikan kepentingan bersama. Ia menegaskan bahwa gerakan perubahan yang sejati adalah gerakan yang membawa manfaat, bukan yang meninggalkan jejak kehancuran.
Steven juga mendorong generasi muda untuk menjadi teladan dalam menyampaikan gagasan progresif dengan cara yang santun, terukur, dan memberi solusi. Menurutnya, aksi damai justru memiliki legitimasi moral yang lebih kuat dibandingkan aksi destruktif. “Aspirasi harus disampaikan dengan cara yang memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya,” tegasnya.
Dengan sikap demikian, Steven berharap gerakan demokrasi di Indonesia dapat tumbuh semakin matang, menjadi sarana memperkuat persatuan bangsa, sekaligus wadah yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI