Mohon tunggu...
Muhammad Ghifari
Muhammad Ghifari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

dibuat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cerdas dalam Bersosial Media Para Pengurus Pesantren Gratis Darul Hamid Sesuai dengan Fatwa MUI

21 September 2021   21:27 Diperbarui: 21 September 2021   21:38 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti kita ketahui pada tahun 2019 lalu Dunia digegerkan dengan adanya suatu virus yang bisa jadi membuat semua orang merinding ketakutan, tidak hanya di Indonesia melainkan di Dunia. 

Banyak terjadi perubahan di beberapa Negara termasuk Indonesia, seperti peraturan keluar rumah yang harus dibarengi dengan penggunaan masker, hand sanitizer, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, bahkan menggunakan sarung tangan agar terhindar dari virus tersebut. 

Selain itu kita dituntut juga untuk melakukan segala aktivitas yang baik dengan keterbatasan, upaya pemerintah pun sudah sangat maksimal dalam mendampingi masyarakat agar tidak terkena virus yang dapat dikatakan bisa mematikan. Upaya tersebut diwujudkan dengan adanya satgas Covid-19 yang dapat menanggulangi masyarakat dari virus yang mematikan ini. Hal ini lah yang membuat segala kegiatan dilakukan dirumah, tanpa terkecuali selama hampir 3 tahun kebelakang.

Dampak tersebut sangat signifikan dan memiliki efek yang bisa dikatakan sangat parah, khususnya dalam dunia media sosial. Tak dapat dipungkiri dengan masa pandemi saat ini pekerjaan ataupun pendidikan terhenti, tak jarang hampir semua orang menggunakan media sosial, entar itu hanya untuk berkomunikasi, mencari informasi, belajar, maupun berdagang. 

Kita memiliki ketergantungan yang lebih terhadap media sosial, sehingga beberapa kali kita sebagai pengguna media sosial dihebohkan dengan berita yang sebenarnya adalah hoaks alias kebohongan. Dengan begitu kita sebagai makhluk sosial harus menggunakan media sosial dengan baik dan benar. 

Sehingga dapat menanggulangi hoaks dan berita yang menyesatkan, oleh karena itu MUI (Majelis Ulama Indonesia) membuat suatu fatwa yang sangat berkaitan sekali dengan bermedia sosial. Dengan adanya fatwa ini, MUI yakin dapat membatasi atau mengurangi adanya berita bohong atau hoaks ini.

Dalam hal ini MUI menjelaskan bahwa bermedia sosial adalah hal yang lumrah namun harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga tidak akan menimbulkan hoaks atau kebohongan itu sendiri. 

Sering kali berita-berita palsu atau hoaks yang disebarkan oleh beberapa oknum juga hanya menjadi kendaraan politik untuk mengambil keuntungan yakni mendapatkan simpati, bahkan mendapatkan keuntungan ekonomi. Pada dasar nya MUI tidak melarang adanya penggunaan media sosial dalam fatwa tersebut akan tetapi MUI menjelaskan dengan adanya fatwa ini barang kali bisa dijadikan sebagai pedoman bagi para pengguna media sosial.

Terlepas dari semua hal tentang fatwa MUI, para pengurus Yayasan Pesantren Gratis Darul Hamid setuju dengan apa yang telah MUI lakukan, dengan ini juga para pengurus lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. 

Dengan hal itu juga para pengurus belajar bahwasanya media sosial tidak selalu buruk. Adapula hal positif yang didapatkan dalam bermedia sosial seperti mempererat tali silaturahmi, media sosial dapat menjadi alat untuk berdakwah, bahkan bisa menjadi media untuk melaksanakan pendidikan.

Para pengurus sadar bahwa menggunakan media sosial khusus nya internet tidak semena-mena hanya untuk bersenang-senang saja. Sebagai pengurus atau yang di tuakan di Pesantren tersebut para pengurus akan selalu membaca terlebih dahulu, apakah benar informasi yang mereka dapat kan ini benar adanya, namun tidak jarang para pengurus ini masih kurang mengerti apakah berita tersebut benar adanya ataukah berita tersebut benar-benar hoaks atau bohong. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun