Kasus Thomas Lubanga Dyilo (Republik Demokratik Kongo)
Bagian 3 -- Mekanisme Universal Periodic Review (UPR)
- Profil dan Pengertian
Mekanisme Universal Periodic Review (UPR) adalah mekanisme yang diadopsi oleh Dewan HAM PBB sejak 2006 untuk mengevaluasi secara berkala kinerja setiap negara dalam melaksanakan kewajiban HAM. UPR bersifat universal---seluruh 193 negara anggota PBB wajib menjalani proses ini setiap 4--5 tahun.
- Tokoh Berpengaruh
Laura Dupuy Lasserre (Presiden Dewan HAM PBB 2011-2012)
Hanny Megally (Pejabat Senior di OHCHR)
John H. Knox (Pelapor Khusus PBB untuk HAM dan Lingkungan 2012-2018)
- Contoh Kasus
Siklus Ketiga UPR (2017), Arab Saudi menerima 182 rekomendasi, termasuk tentang penghapusan hukuman mati terhadap anak dan pembela HAM. Sementara Indonesia menerima rekomendasi tentang penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, penghapusan diskriminasi terhadap minoritas agama, dan peningkatan kebebasan pers.
Bagian 4 -- Perlindungan HAM di Indonesia