Pendidikan IPS pada tahun ajaran 2006 mengalami perubahan di beberapa konten materi IPS. Pembelajaran mengedepankan konsep penguasaan materi minimal yang diukur dengan menggunakan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Hasil pemikiran tersebut yang kemudian memunculkan pembentukan kurikulum sebelumnya yang tidak tidak bertahan lama yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dirancang pada tahun 2003 dan diimpelementasikan pada tahun 2004.
KBK berjalan selama 2 tahun yang kemudian dilakukan peninjauan ulang sehingga membentuk kurikulum baru yaitu kurikulum 2006 yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Seiring dengan dikeluarkannya KTSP, hal tersebut diperkuat dengan UU SIDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003. Perkembangan KTSP didukung oleh munculnya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Dalam Permendikbud tersebut berisikan materi yang di standarkan dengan menggunakan istilah Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). SK dan KD merupakan standar yang dibuat oleh pemerintah yang dimana dalam menyampaikan materi dari guru kepada peserta didik tidak boleh dikurangi bobotnya, namun boleh ditambah atau dikembangkan sesuai dengan kemampuan dan karakterisktik peserta didik.
Penerapan pendidikan IPS dalam kurikulum ini, pada jenjang SD belum mencakup dan membahas secara penuh seluruh disiplin ilmu sosial. Pada jenjang SMP, sudah diberikan secara terintegrasi namun belum mencakup dan membahas secara penuh disiplin ilmu sosial yang disebut dengan IPS Terpadu dengan memadukan materi pelajaran sosiologi, geografi, sejarah, dan ekonomi. Pada jenjang SMA, sudah diberikan secara terpisah sebagai satu mata pelajaran yang berbeda-beda antara sosiologi, geografi, sejarah, maupun ekonomi.
- Kurikulum IPS Tahun 2013
Perkembangan kurikulum berikutnya terjadi pada tahun 2013 dan masih berlaku hingga tahun ajaran terakhir ini. Pemerintah melakukan peninjauan yang kemudian menyusun kurikulum terbaru yang bersifat keterbaruan. Kurikulum 2013 sudah dilakukan revisi yaitu dengan dikeluarkannya Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Kurikulum 2013.
Pendidikan IPS pada Kurikulum 2013 sudah mengalami pengintegrasian materi terutama di jenjang SD dan SMP yang lebih terpadu dalam proses pembelajarannya dengan menggunakan model keterpaduan integrated. Sedangkan di jenjang SMA, masih tetap disamakan seperti KTSP yaitu secara terpisah yang tujuannya untuk mempersiapkan peserta didik ke jenjang Perguruan Tinggi.
- Relevansi Pendidikan IPS dengan Pembelajaran Abad 21
Masyarakat umum masih beranggapan bahwa kebutuhan yang harus dikuasai peserta didik dalam menghadapi abad 21 hanyalah kemampuan terhadap teknologi dan informasi. Bidang ilmu yang banyak diminati hanyalah yang berkaitan dengan ilmu eksakta atau sains. Ilmu sosial hanya dipelajari untuk sebatas kewajiban saja. Oleh karena itu, akhir-akhir ini Pendidikan IPS dan ilmu sosial lainnya terdengar akan dihapus dari kurikulum. Padahal ilmu sosial merupakan dasar dalam membentuk keterampilan sosial. Keterampilan sosial merupakan salah satu unsur terpenting dalam melakukan komunikasi, kolaborasi dan menjalin hubungan pada masyarakat abad 21.
Keterampilan yang berkaitan dengan aspek sosial adalah keterampilan berpikir kritis. Keterampilan tersebut diperlukan untuk membantu siswa dalam beradaptasi dengan situasi baru, fleksibel dan mampu menganalisis informasi yang didapat dengan baik. Kreativitas dan inovasi mempunyai pengaruh yang tidak diragukan lagi terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kegiatan pembelajaran hendaknya diarahkan untuk pengembangan pemikiran kreatif, imajinatif dan inovatif.
Pada hakikatnya KI dan KD yang dibentuk oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi nilai keterampilan abad 21. Siswa telah difasilitasi untuk mengembangkan cara berpikir kritis, kolaborasi, berkomunikasi dalam memecahkan permasalahan. Keterampilan ini telah ada di dalam ilmu-ilmu sosial sebagai tujuan awal dari Pendidikan IPS. Permasalahannya adalah seringkali muatan-muatan keterampilan abad 21 yang terdapat dalam konsep ilmu sosial tidak tersampaikan dengan baik dalam pembelajaran. Implikasinya pembelajaran IPS tidak sesuai tanpa nilai-nilai sosial yang merupakan kebutuhan terpenting dalam menghadapi tantangan abad 21.
- Penutup
Pendidikan IPS di Indonesia berkembang mulai dari belum dikenal nama IPS itu sendiri namun konten IPS sudah disampaikan dalam materi pembelajaran sampai konsep IPS yang disampaikan secara terpadu dan terpisah sesuai dengan jenjang pendidikan di sekolah. Selain itu terdapat perbedaan bobot materi IPS di sekolah dasar dan menengah dibandingkan dengan materi IPS di perguruan tinggi. Perbedaan itu terletak pada bobot materi yang disampaikan jika di sekolah dasar dan menengah disederhanakan, sedangkan di perguruan tinggi merupakan seleksi dari disiplin ilmu sosial yang disampaikan sesuai dengan kepentingan pedagogik.
Abad 21 tidak hanya mementingkan kemajuan dalam bidang teknologi informasi. Aspek sosial menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Globalisasi dan kemajuan teknologi telah nyata merubah tatanan sosial dan budaya manusia. Tantangan atas perubahan sosial tersebut harus dipersiapkan. Pendidikan IPS salah satu benteng dalam memahami fenomena tersebut. Melalui pendidikan IPS dapat dipelajari bagaimana bersosialisasi, menyesuaikan diri, menjalin kerjasama (kolaborasi), berkomunikasi, membangun relasi, berpikir analisis, dan berpikir kritis. Hal ini menunjukkan bahwa Pendidikan IPS masih dibutuhkan untuk dipelajari dan masih relevan dengan abad 21. Hanya saja guru IPS tidak boleh anti perubahan. Dalam hal ini Pendidikan IPS harus mengikuti pekembangan zaman. Metode pembelajaran harus diperbarui dan yang lebih penting lagi konten pelajaran harus lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan peserta didik.