Mohon tunggu...
Muhammad Ellbendl Satria
Muhammad Ellbendl Satria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Informatika Universitas Pembangunan Jaya

Saya adalah Mahasiswa Informatika di Universitas Pembangunan Jaya. Saya sangat tertarik dan antusias dengan bidang kecerdasan buatan (AI), terutama deep learning, nlp, computer vision. Topik-topik ini sangat menarik bagi saya karena kemampuannya untuk membuat mesin lebih cerdas dalam mengenali pola dan membuat prediksi.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Memahami Tantangan Hukum di Era Blockchain dan Cryptocurrency

28 Maret 2024   12:04 Diperbarui: 3 April 2024   17:37 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://forkast.news/british-law-body-recommends-categorizing-crypto-as-a-new-type-of-property/

Penutup:

Blockchain dan cryptocurrency telah menetapkan diri sebagai pemain kunci dalam revolusi teknologi digital. Potensi transformatif teknologi ini untuk membawa transparansi, keamanan, dan efisiensi ke berbagai sektor tidak dapat diabaikan. Namun, tantangan hukum yang dihadirkan memerlukan perhatian serius dari regulator, pembuat kebijakan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keseimbangan antara inovasi teknologi dan kerangka hukum yang adaptif adalah kunci untuk memastikan bahwa potensi penuh dari blockchain dan cryptocurrency dapat direalisasikan secara aman dan berkelanjutan. Kerjasama global dan kolaborasi yang erat antara regulator, industri, akademisi, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mengembangkan regulasi yang efektif, mempromosikan praktik terbaik, dan melindungi hak-hak individu seperti privasi dan keamanan data.

Dengan pendekatan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan teknologi ini, sambil memastikan perlindungan yang memadai bagi konsumen, investor, dan masyarakat luas. Kita harus terus mengawasi perkembangan hukum dan teknologi, serta terlibat secara proaktif dalam proses pembuatan kebijakan untuk membentuk masa depan yang kita inginkan.

Dengan mengembangkan kerangka kerja hukum yang solid dan adaptif, kita dapat membuka pintu menuju era baru transparansi, kepercayaan, dan efisiensi dalam berbagai sektor kehidupan kita. Blockchain dan cryptocurrency berpotensi menjadi katalis perubahan positif, dan dengan kolaborasi yang erat, kita dapat menavigasi tantangan hukum ini dan mewujudkan manfaat penuh dari teknologi revolusioner tersebut.

Referensi:

IDCloudHost. 2022. “Bagaimana Keamanan dan Privasi di Blockchain?” December 22, 2022. https://idcloudhost.com/blog/keamanan-dan-privasi-dalam-blockchain/.

Pratama, Bambang. 2018. “TEKNOLOGI BLOCKCHAIN DAN MATA UANG KRIPTO SEBAGAI PEMICU TANTANGAN HUKUM DI MASA DEPAN.” Business Law, February 28, 2018. https://business-law.binus.ac.id/2018/02/28/teknologi-blockhain-dan-mata-uang-kripto-sebagai-pemicu-tantangan-hukum-di-masa-depan/.

Hussey, Matt, Shafi Goldwasser, Silvio Micali, Charles Rackoff, and Alessandro Chiesa. 2020. “What are Zero Knowledge Proofs?” Decrypt, March 12, 2020. https://decrypt.co/resources/zero-knowledge-proofs-explained-learn-guide.

“Should cryptocurrency be regulated?” 2023. DBS Bank. https://www.dbs.com/blockchain/regulating-cryptocurrency.html.

Rossolillo, Nicholas. 2024. “What Is a 51% Attack?” The Motley Fool. https://www.fool.com/terms/0-9/51-percent-attack/.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun