Mengabaikan faktor gender, ras, dan kultur.
Memasukkan konsep hak budaya, kewarganegaraan pasca-nasional, dan neo-liberalisme.
5. Metodologi (jika dibutuhkan)
-
Pendekatan kualitatif.
Studi literatur terhadap karya utama kedua tokoh.
Analisis komparatif.
6. Pembahasan
a. Komparasi Prinsip-Prinsip Dasar
Marshall: fokus pada inklusi sosial melalui perluasan hak.
Turner: fokus pada kompleksitas sosial yang tidak linier dan sangat dipengaruhi faktor global dan identitas.
b. Kritik terhadap Marshall oleh Turner