Mohon tunggu...
Muhammad Azmi
Muhammad Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga dan diskusi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bimbingan Perkawinan (Pra Nikah) sebagai Upaya Menekan Angka Perceraian

2 Juni 2023   01:26 Diperbarui: 2 Juni 2023   01:44 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengenai rencana skripsi yang akan saya tulis, tentu saja terkait permasalahan yang menyangkut hukum keluarga. Baik itu perkawinan, perceraian, waris, dan lain sebagainya. Untuk spesifikasinya saya masih memilih dan belum mencari tahu lebih jauh. Dengan adanya tugas review skripsi seperti ini, tentu menambah wawasan saya yang nantinya akan memberikan pilihan-pilhan terhadap apa yang akan saya angkat nantinya menjadi judul skripsi.

Dari skripsi ini tentu membuat saya termotivasi, karena hal-hal yang dibahas sangat berbanding lurus atau relevan terhadap program studi yang saya ambil. Pemilihan topik yang diangkat terkait permasalahan-permasalahan yang banyak beredar di masyarakat sangat membuat saya terbantu serta terinspirasi. Tentu masalah perceraian sangat menarik untuk diteliti. Karena faktor-faktor penyebab perceraian sangatlah beragam. Seperti yang dibahas pada skripsi ini adalah faktor pernikahan usia belia yang masih sangat awam terkait perkawinan dan rumah tangga. Berdasarkan hal itu,  penting dilakukan upaya pencegahan terhadap faktor tersebut dengan cara dilaksanakannya bimbingan pra nikah yang dibahas pada skripsi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun