Mohon tunggu...
Muhammad Anisulfuad
Muhammad Anisulfuad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengenal Cryptocurrency dan Pesatnya Perkembangan di Kalangan Muda

6 Desember 2021   19:03 Diperbarui: 6 Desember 2021   19:10 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Faktor ketiga adalah potensi kripto di masa depan. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, terdapat pergeseran dalam sistem masyarakat, termasuk sistem transaksi. Potensi kripto sebagai "barang perdagangan" semakin meningkat mengingat kita telah memasuki era modern. Hal itu didukung juga dengan investasi kripto di Indonesia yang semakin besar dan merambah ke masyarakat. 

Bahkan, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana untuk segera meluncurkan bursa kripto pada akhir tahun 2021 sebagai salah satu langkah serius dalam meregulasi transaksi aset kripto di Indonesia. Tak heran dengan semua penjelasan tersebut, banyak kalangan muda menjadi tertarik untuk belajar investasi khususnya dengan menggunakan mata uang kripto.

Besarnya potensi yang ada tidak membuat mata uang kripto 100% aman sebagai investasi di Indonesia. Ada beberapa risiko yang harus diketahui dan dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk terjun dalam investasi kripto. 

Risiko utama adalah sifat mata uang kripto yang dinyatakan sebagai komoditas berjangka, artinya nilai dari aset tidak dapat dipastikan alias naik dan turun mengikuti permintaan pasar. Dalam hal ini pemerintah tidak dapat mengintervensi harga aset kripto mengingat tidak ada pihak yang meregulasi seperti bank sentral (Bank Indonesia) dalam sistem moneter. 

Sifat fluktuasi harga juga sangat tinggi, sehingga menjadi salah satu transaksi perdagangan yang tergolong sangat spekulatif. Dengan kata lain, tidak ada yang bisa menjamin perkembangan nilai dari aset kripto, sehingga tidak ada pendapatan atau keuntungan yang pasti.

Risiko lain yang mungkin terjadi adalah posisi perdagangan mata uang kripto yang diperdagangkan seperti pasar derivatif. Sehingga berpotensi memunculkan peluang penipuan dan transaksi bodong. Karena itu masyarakat dianjurkan untuk berinvestasi di produk yang sudah diatur dan memiliki kepastian hukum. Investor juga dianjurkan untuk bertransaksi di lembaga yang sudah mendapatkan ijin dari Bappebti. 

Tingginya risiko itu pula yang membuat beberapa negara melarang mata uang kripto mengingat risiko kerugian yang lebih tinggi dibandingkan aset investasi lainnya. Yang terbaru, ada China yang melarang keras aktivitas penambangan serta perdagangan mata uang kripto seperti kripto bitcoin, ethereum, degocoin, dan lain-lain.

Investasi mata uang kripto memang menggiurkan, terlebih lagi bagi kalangan muda. Namun, waspada dan pemahaman juga tetap harus ada untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kalangan muda perlu benar-benar mempelajari dasar-dasar investasi dan dunia kripto sebelum memutuskan untuk menjadi investor. 

Banyak seminar, website pemerintah, maupun buku yang dapat menjadi pedoman dalam mendalami dunia investasi. Masyarakat harus lebih cerdas bertransaksi dan mengetahui aset mana yang cocok sebagai investasi, hal itu mengingat saat ini terdapat hingga 5000 lebih jenis aset kripto yang bertebaran. Selain itu, pemerintah juga harus sigap dalam mengarahkan potensi besar dari investasi kripto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun