Mohon tunggu...
Muhammad Ali Munji
Muhammad Ali Munji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa STEI SEBI Depok jurusan Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cakupan Manajemen Risiko Operasional

28 Juli 2022   10:34 Diperbarui: 28 Juli 2022   10:36 2145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Cakupan Managmen Resiko Operasional

Perkenalkan nama saya Muhammad Ali Munji, saya mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Depok. Pada kesemptan kali ini saya akan menjelaskan secara singkat tentang mejemen resiko operasional.

Menejemen resiko itu sendiri merupakan suatu proses yang dimana terdapat suatu proses perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan terhadap usaha-usaha para organisasi dan penggunaan sumberdaya oerganisasi lainya agar supaya mencapai tujuan dari organisasi yang telah di tetapkan. 

Kemudian pengeretian dari menejemen resiko operasional itu sendiri yaitu sebagai menejemen risiko kerugian akibat ketidakcukupan atau kegagalan dari proses internal yang terjadi, yang terkait dengan orang dan sistem, atau dari risiko eksternal. Risiko kegagalan teknologi, sistem, dan model analitis juga termasuk kedalam risiko operasional. 

Dikatakan bahwa risiko operasional cenderung signifikan bagi bank syariah karena fitur kontrak khusus mereka dan lingkungan hukum secara umum. 

Sumber terjadinya risiko operasional paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain bersumber dari aktivitas yg telah disebutkn, mungkin dapat juga bersumber dari kegiatan terhadap jasa, operasional, akuntansi, sistem tekhnologi, dan sistem informasi manajemen atau sistem pengelolaan sumber daya manusia. 

Secara umum, risiko operasional juga berkaitan dengan sejumlah masalah yang bermula dari kesalahan atau kegagalan dari suatu proses atau prosedur.

Terdapat empat jenis kejadian risiko operasional berdasarkan frekuensi dan dampak, yaitu : Low Frequency/Low Impact(LF/LI) – jarang terjadi dan dampaknya rendah, Low Frequency/High Impact(LF/HI) – jarang terjadi namun dapat berdampak sangat besar, High Frequency/Low Impact (HF/LI) – sering terjadi akan tetapi berdampak rendah, High Frequency/High Impact (HF/HI) – sering terjadi dan dampaknya sangat besar. 

Yang dimana ke empatnya berfungsi untuk memastikan bahwa risiko operasional berjalan dengan baik dan berlanjut. Dan juga biasanya akan dibentuk pertahanan yang disebut three lines of defense. Team ini bertugas dan berfungsi sebagai pagar dan pertahanan untuk pencegahan, pengontrolan  dan menyeleksi atas apa yang terjadi dalam proses operasional.

Dalam menganalisis risiko operasional pada perbankan syariah, sebaiknya dipahami dahulu bagaimana risiko operasional itu diklasifikasikan. Secara umum, risiko operasional dibagi menjadi lima kelompok, berdasarkan sifat risiko, efek pada bank syariah, jumlah kerugian yang diharapkan, frekuensi dan keparahan, dan bahaya. 

Aspek-aspek khusus dari perbankan syariah dapat meningkatkan risiko operasional bank syariah: Risiko pembatalan dalam hal yang tidak mengikat murabahah(kemitraan) dan istisnah (manufaktur) kontrak; Kegagalan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan mengelola potensi masalah dalam proses operasional dan fungsi back-office serta berbagai risiko teknis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun