Mohon tunggu...
Muhammad Abdul Rozaq
Muhammad Abdul Rozaq Mohon Tunggu... Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Digital Parenting: Menjadi Orang Tua Bijak di Era Digital

16 Juli 2025   13:43 Diperbarui: 16 Juli 2025   13:43 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di tengah arus deras revolusi digital, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Teknologi, khususnya gawai dan internet, telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Tanpa pengawasan yang tepat, teknologi dapat menjadi pisau bermata dua---memberi manfaat besar, namun juga menimbulkan risiko serius seperti kecanduan layar, paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), dan penyebaran hoaks.

Di sinilah peran orang tua sebagai pendidik utama dalam keluarga diuji. Konsep Digital Parenting menjadi kunci untuk membimbing anak dalam menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Landasan Islam dalam Digital Parenting

Dalam Islam, mendidik anak adalah amanah besar yang tidak hanya berkaitan dengan kehidupan dunia, tetapi juga akhirat. Firman Allah dalam QS. At-Tahrim ayat 6:

....

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..."

Artinya, orang tua tidak hanya wajib mencukupi kebutuhan fisik anak, tetapi juga bertanggung jawab terhadap perkembangan moral, akhlak, dan spiritual mereka---termasuk saat anak berada di ruang digital.

Mengapa Digital Parenting Sangat Penting?

Anak-anak masa kini tumbuh di tengah kemajuan teknologi yang pesat, sehingga mereka sering kali lebih cepat mengenal dan menguasai perangkat digital dibandingkan dengan memahami nilai-nilai etika yang seharusnya menyertai penggunaannya. Mereka dengan mudah dapat mengoperasikan berbagai aplikasi, menonton video, hingga bermain game online sejak usia dini. Namun, tanpa adanya bimbingan yang memadai dari orang tua, kemampuan ini bisa menjadi pisau bermata dua. Anak-anak berpotensi mengakses konten yang tidak layak seperti kekerasan atau pornografi, terlibat atau menjadi korban dalam tindakan cyberbullying, serta mudah terjebak dalam penyebaran hoaks, disinformasi, bahkan paparan paham radikal yang membahayakan. Membiarkan anak menjelajah dunia digital tanpa arahan ibarat melepas mereka ke tengah hutan belantara tanpa peta atau kompas---berisiko tinggi tersesat, terancam, dan kehilangan arah. Oleh karena itu, peran orang tua sebagai pendamping, pembimbing, dan pelindung sangatlah penting untuk memastikan anak tumbuh dengan sehat secara digital, moral, dan spiritual.

Tiga Pilar Digital Parenting Islami

1. Menjadi Teladan dalam Dunia Digital

Orang tua merupakan role model pertama dan paling berpengaruh bagi anak, termasuk dalam hal penggunaan media digital. Ketika orang tua mampu menunjukkan sikap santun dalam bermedia sosial, tidak mudah terpancing untuk menyebarkan hoaks, serta menjaga adab dalam setiap komentar atau unggahan, maka anak pun akan meniru dan menyerap nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari kebiasaan mereka. Keteladanan semacam ini jauh lebih efektif daripada nasihat semata, karena anak belajar lebih banyak dari apa yang mereka lihat dibandingkan dengan apa yang mereka dengar. Sebagaimana pesan bijak dari Ali bin Abi Thalib, "Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman yang berbeda dengan zamanmu," maka penting bagi orang tua untuk memahami bahwa mendidik anak di era digital menuntut adaptasi dan keteladanan nyata, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam perilaku mereka di ruang digital.

2. Membangun Komunikasi Terbuka dan Kritis

Mengajarkan anak untuk berdialog dan berpikir kritis sangat penting agar mereka tidak hanya menjadi penerima informasi secara pasif, tetapi mampu menilai dan memahami informasi yang mereka terima di dunia digital. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan mengajukan pertanyaan yang menggugah kesadaran anak, seperti "Dari mana kamu tahu informasi itu?", "Apakah kamu yakin berita itu benar?", atau "Bagaimana kamu tahu itu bukan hoaks?". Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak hanya membantu anak untuk memeriksa keabsahan suatu informasi, tetapi juga melatih mereka untuk berpikir analitis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Dengan pendekatan yang hangat dan dialog yang terbuka, anak akan merasa aman untuk berdiskusi dan terbiasa menyaring informasi berdasarkan fakta, bukan sekadar mengikuti arus atau opini yang berkembang.

3. Aturan, Batasan, dan Edukasi

Menerapkan aturan waktu layar, membatasi akses ke konten tertentu, dan mengenalkan aplikasi edukatif merupakan langkah teknis penting dalam digital parenting yang harus disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman anak. Sebagai contoh, anak usia 5 hingga 8 tahun sebaiknya hanya diberikan akses layar maksimal satu jam per hari, dengan ketentuan tertentu seperti tidak menggunakan gawai saat jam makan atau waktu ibadah agar mereka belajar disiplin dan menghargai momen kebersamaan serta kewajiban spiritual. Orang tua juga disarankan untuk menggunakan fitur parental control guna melindungi anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan usia maupun nilai-nilai keluarga. Namun, semua aturan ini perlu diterapkan dengan pendekatan yang penuh kasih sayang, bukan hanya sekadar larangan. Orang tua hendaknya menjelaskan alasan di balik setiap aturan, sehingga anak dapat memahami manfaatnya dan tidak merasa terkekang, melainkan tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bijak dalam menggunakan teknologi.

Mengajarkan Etika Digital Berdasarkan Nilai Islam

Etika digital bukan sekadar aturan sosial, tetapi juga merupakan bagian penting dari akhlak Islami yang harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Dalam berinteraksi di dunia maya, anak perlu diajarkan untuk senantiasa menjaga lisan dan tulisan, yaitu dengan berkomentar secara sopan, santun, dan menghindari perilaku yang menyakiti orang lain seperti perundungan atau bullying. Selain itu, penting bagi anak untuk memahami betapa berharganya privasi, sehingga mereka tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti alamat, nomor telepon, atau informasi sensitif lainnya. Anak juga harus dilatih untuk tidak mudah percaya atau langsung menyebarkan informasi yang diterima, melainkan membiasakan diri melakukan verifikasi agar terhindar dari menyebarkan hoaks yang dapat merugikan orang lain dan bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran dalam Islam. 

Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi panduan utama dalam menjaga adab dan ekspresi, baik secara langsung maupun dalam dunia digital.

Langkah Praktis Menerapkan Digital Parenting

Menerapkan digital parenting secara praktis dimulai dengan mengendalikan penggunaan gawai oleh anak; sebaiknya anak tidak diberikan gawai pribadi terlalu dini, melainkan menggunakan perangkat bersama dengan pengawasan orang tua. Orang tua juga perlu mengenali dan mempelajari aplikasi yang sering diakses anak, seperti YouTube Kids, Roblox, atau TikTok, agar dapat memahami konten yang mereka konsumsi. Partisipasi aktif sangat penting, misalnya dengan menonton, bermain, atau mengeksplorasi konten bersama anak, sehingga tercipta kedekatan dan ruang diskusi terbuka. Pendidikan agama pun bisa dikemas secara menarik melalui teknologi, dengan memanfaatkan aplikasi Islami seperti Muslim Kids TV, Umma, atau Hafiz Doll sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini. Setelah anak mengakses konten digital, penting bagi orang tua untuk mengajaknya berdiskusi dan berefleksi, seperti dengan pertanyaan "Apa pelajaran yang bisa kita ambil?" atau "Apakah ini sesuai dengan ajaran Islam?", agar anak terbiasa berpikir kritis dan menjadikan nilai agama sebagai landasan dalam berinteraksi di dunia digital.

Kesimpulan

Digital parenting bukanlah sekadar upaya untuk mengontrol atau membatasi penggunaan teknologi oleh anak, melainkan sebuah proses pendampingan yang menyeluruh dalam membentuk karakter dan kepribadian anak sebagai seorang Muslim yang cerdas, kritis, dan berakhlak mulia di era digital. Dalam peran ini, orang tua tidak hanya bertindak sebagai pelindung dari bahaya dunia maya, tetapi juga sebagai mentor yang memberikan arahan serta sahabat yang menemani perjalanan digital anak dengan penuh kasih sayang dan pengertian. Dengan pendekatan yang bijak, ruang digital dapat diubah menjadi ladang kebaikan, tempat menanamkan nilai-nilai Islam, menyebarkan ilmu, serta memperkuat keimanan dan adab. Melalui sinergi antara teknologi dan iman, orang tua dapat menyiapkan generasi Qurani yang tidak hanya melek digital, tetapi juga berilmu, bertanggung jawab, dan menjadikan akhlak sebagai fondasi utama dalam setiap langkahnya di dunia nyata maupun maya.

Referensi 

Fatmawati, N. I., & Sholikin, A. (2019). Literasi Digital, mendidik anak di era digital bagi orang tua milenial. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 11(2), 119--138.

Rachmaniar, A. (2021). Pola asuh orang tua di era digital. Journal of Education and Counseling (JECO), 2(1), 148--158.

Rahmat, S. T. (2018). Pola asuh yang efektif untuk mendidik anak di era digital. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan Missio, 10(2), 143--161.

Widyaningsih, N., Septarianto, T. W., & Arwansyah, Y. B. (2023). Parenting peran orang tua di era digital. Indonesian Journal Of Community Service, 3(2), 104--109.

Tim Pemakalah Kel. 8, (2025), Makalah Digitalisi Pendidikan

Tim Pemakalah Kel. 9, (2025), Makalah Digital Parenting

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun