Mohon tunggu...
Muhammad Fikky
Muhammad Fikky Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Infrastruktur Komunikasi Global

19 Oktober 2018   00:00 Diperbarui: 19 Oktober 2018   00:00 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Indonesia pada tanggal 20 Maret 1967 meluncurkan sateit B-2P. Selanjutnya berturut-turut diluncurkan satelit Palapa B-2R pada tanggal 20 Maret 1990, dan satelit Palapa B-4 pada tanggal 7 Maret 1992. Tanggal 16 Mei 1996 diluncurkan satelit Palapa C-1 untuk menggantikan posisi satelit sebelumnya. Selain satelit Palapa, satelit komunikasi yang lain adalah Telkom I dan Garuda I. 

Apakah fungsi dan manfaat SKSD? Berikut 4 fungsi dan manfaat utamanya : 1. Hubungan komunikasi antardaerah, antarnegara lebih mudah. 2. Mempererat penyebaran informasi melalui televisi, internet, faksimile. 3. Mempermudah komunikasi telepon SLI, SLJJ, STO (Sentral Telepon Otomat). 4. Sebagai satelit penghubung (repeater).

Salah satu contoh kegunaan satelit komunikasi adalah sinyal berita yang sering kita lihat di TV telah menempuh perjalanan melintas ruang angkasa sebelum menvapai layar TV kita. Kamera TV dihubungkan dnegan pemancar. 

Di dalam pemancar gambar dan bunyi di ubah menjadi gelombang radio. Kemudian gelombang tersebut dikirim ke ruang angkasa melalui parabola yang berada di atap mobil atau rumah yang diarahkan ke satelit komunikasi. 

Dalam satelit, sinyal diperkuat hingga cukup kuat untuk memberikan gambar yang berkualitas bagus dan jernih ketika tertangkap parabola bumi. Kemudian, satelit akan mengirimkan sinyal yang telah diperkuat ke stasiun darat. Dari stasiun-stasiun inilah kemudian gambar dikirim ke studio TV dan ke rumah-rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun