Bagi umat Islam, pernikahan memiliki makna yang dalam. Pernikahan bukan hanya aktivitas yang dilaksanakan demi pemenuhan kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial belaka, tapi juga merupakan bagian dari aktivitas ibadah kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Dengan demikian, pernikahan adalah aktivitas yang memiliki dimensi ganda: dimensi duniawi yang berkaitan dengan manusia sebagai mahluk sosial , dan dimensi ukhrawi yang berkaitan dengan Sang Pencipta dengan kode sebagai bagian dari ibadah.
Islam juga mengajarkan bahwa pernikahan sebagai sebuah ikatan antara dua anak manusia memiliki tujuan yang mulia:menciptakan keluarga yang menghadirkan ketenteraman (sakinah), dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) bagi seluruh anggota keluarga, pengemudi firman Allah dalam QS. Ar-Rum / 30: 21: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untukmu pasangan (suami / isteri) dari jenismu sendiri, cenderung kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar.benqr terdapat tanda-tanda bagi koum yang berfikir".
Untuk mewujudkan hal tersebut, kedua belah pihak (Calon suami dan istri) harus memahami bahwa kehidupan berkeluarga menenteramkan dan penuh kasih sayang tersebut, hanya akan terwujud apabila kebutuhan yang mengiringi pernikahan dari mana ke masa terpenuhi dengan baik. Dan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, selain kerjasama yang erat antara suami dan istri, keduanya harus memahami apa Saja kebutuhan yang mungkin timbul dalam perjalanan mengarungi bahtera rumah tangga nanti, juga halangan yang muncul dalam pemenuhan nya serta strategi yang dapat dipergunakan untuk mencapai pemenuhan tersebut.
Beragam Kebutuhan Keluarga
Kebutuhan keluarga adalah tiang utama bagi kehidupan sebuah keluarga. Pemenuhan nya merupakan keharusan sedangkan kekurangannya merupakan awal dari kehancuran sebuah keluarga. Dan karena itu pemenuhan kebutuhan tersebut harus menjadi perhatian penting dari seluruh anggota keluarga. Secara garis besar, kebutuhan keluarga ini terdiri dari dua jenis kebutuhan, yaitu kebutuhan yang bersifat materi dan kebutuhan yang bersifat immateri.
I. Kebutuhan yang bersifat Materi
Kebutuhan keluarga yang bersifat materi merupakan kebutuhan keluarga yang membutuhkan dukungan financial (keuangan). Kebutuhan keluarga yang bersifat materi ini terdiri dari dua hal, yaitu kebutuhan tisik dan kebutuhan non fisik. Kebutuhan  fisik terdiri dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan, sedangkan  kebutuhan non fisik seperti biaya-biaya yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pengamanan, rekreasi/hiburan, dan lainnya.
Pemenuhan kebutuhan tersebut, baik fisik dan non fisik, membutuhkan perhatian dan kerjasama suami-istri. Kedua elemen utama dalam rumah tangga ini harus duduk bersama dalam merancang dan menetapkan skala prioritas yang harus dicapai dalam perjalanan pernikahan mereka. Dalam kebutuhan fisik misalnya, keluarga baru bisa jadi akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan, misalnya, suami dan istri masih berada di awal karir mereka. Tapi bisa jadi kebutuhan papan menjadi prioritas ketikakeduanya sudah memiliki tabungan yang cukup.
Demikian halnya dengan pemenuhan kebutuhan non fisik. Baik suami maupun istri harus merancang dan menetapkan prioritas kebutuhan mereka. Sebagai misal, biaya persalinan menjadi prioritas jika ternyata dalam beberapa bulan setelah perkawinan istri hamil. Kemudian biaya pendidikan menjadi prioritas ketika anak sudah mencapai usia 3-4 tahun. Dan demikian seterusnya.
2. Kebutuhan yang bersifat Immateri
Kebutuhan keluarga yang bersifat immateri (selain materi) merupakan kebutuhan keluarga yang lebih banyak berhubungan dengan rasa kenyamanan dan ketenangan anggota keluarga. Di antara contoh kebutuhan immateri ini adalah rasa mencintai dan dicintai, kasih sayang, rasa aman dan tidak takut, tenang atau tidak khawatir, merasa terlindungi, diperhatikan, dijaga, dihormati, berharga, dipercaya, dan lain sebagainya.