Mohon tunggu...
Muhammad Naufal Fawwazi Rambe
Muhammad Naufal Fawwazi Rambe Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Asal Usul Lahirnya Demokrasi Terpimpin: Gambaran Dinamika Politik pada Awal Kemerdekaan

9 Desember 2024   22:20 Diperbarui: 9 Desember 2024   22:20 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sendiri sejak kemerdekaan diraih pada tahun 1945 sudah menggunakan beberapa sistem pemerintahan hingga saat ini. sistem pemerintahan yang berubah - ubah sendiri di indonesia dilakukan bukan tanpa sebab, ini dilakukan karena adanya beberapa faktor seperti situasi politik, kebutuhan masyarakat, dan sebagainya. Hal inilah yang pada akhirnya mendorong pemerintahan indonesia terutama pada masa awal kemerdekaan sering sekali melakukan perubahan pada sistem pemerintahannya. Pada awal kemerdekaan sendiri, Indonesia menganut sistem demokrasi liberal yang mengedepankan prinsip kebebasan dan pembagian kekuasaan antar lembaga. Namun setelah berjalannya demokrasi tersebut, terjadilah gejolak poitik di beberapa wilayah di Indonesia, hal ini disebabkan oleh mulai meluasnya pemikiran politik pada masa itu yang sudah mulai mempengaruhi rakyat Indonesia yang melandasi terjadinya pemberontakan yang dilakukan masyarakat. Hal ini membuat Presiden Soekarno memutuskan untuk memberhentikan sistem pemerintahan yang ada menuju demokrasi terpimpin. 

Demokrasi terpimpin Menurut UUD 1945, "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" adalah yang dimaksud dengan "demokrasi terpimpin". Dapat dijelaskan bahwa demokrasi terpimpin didasarkan pada hasil kesepakatan bersama, yang mau tidak mau harus melalui sejumlah kebijakan dan prosedur birokrasi yang telah ditetapkan. Keberadaan demokrasi terpimpin sendiri bukanlah sebuah kajian yang selesai dengan cepat, melainkan ada sebuah peristiwa atau isu yang pada akhirnya mendorong terciptanya demokrasi terpimpin. Pada awalnya, keresahan politik pada masa awal kemerdekaan saat Soekarno menjabat sebagai presiden memunculkan demokrasi terpimpin. Alasannya adalah karena Indonesia menggunakan demokrasi parlementer atau demokrasi liberal sebagai bentuk pemerintahan pada tahun-tahun setelah kemerdekaannya pada tahun 1945, yang membuat pergeseran ke demokrasi terpimpin penuh dengan kesulitan. Pembentukan lembaga legislatif dan penyelenggaraan pemilihan umum adalah dua contohnya. Karena sistem parlementer ini juga mengadopsi sistem multi-partai dengan tujuh kali pergantian kabinet yang biasanya hanya berlangsung sekitar satu tahun selama periode parlementer itu sendiri, sistem ini menciptakan sejumlah masalah. Hal ini menunjukkan kekuatan partai yang berkuasa untuk mengendalikan pemerintahan dan bahkan menggulingkan pemerintahan yang sedang berkuasa. Lebih jauh lagi, agresi militer Belanda menjadi standar pengelolaan demokrasi parlementer yang tidak tepat dalam hal menstabilkan pemerintahan. Oleh karena itu, dinamika politik yang terjadi pada tahun 1950-an memiliki peran besar dalam terbentuknya gagasan demokrasi terpimpin. demokrasi ini dinilai akan menyelesaikan permasalahan politik dan mengatasi krisis yang terjadi pada rentang tahun tersebu. demokrasi terpimpin yang diperkasai oleh soekarno sendiri berjalan pada awal 1960-an. 

Seperti yang disyaratkan oleh Pasal 134 UUDS 1950, salah satu tujuan pemilu 1955 untuk membentuk Majelis Konstituante adalah untuk merumuskan kembali UUD. Mr Wilopo dari PNI memimpin 550 anggota Majelis Konstituante. Sayangnya, situasi negara tidak banyak membaik dan justru semakin memburuk, yang bertentangan dengan apa yang diharapkan rakyat. Alasannya adalah karena setiap partai di parlemen memiliki kepentingannya sendiri dan mendasarkan argumennya pada kepentingan kelompoknya daripada kepentingan masyarakat umum. Mengenai perdebatan mengenai dasar negara yang akan digunakan, Kelompok Nasionalis lebih memilih Pancasila, sedangkan Kelompok Islam ingin mendirikan Negara Islam. Seperti yang disyaratkan oleh pasal 137 UUDS 1950, yang menetapkan bahwa keputusan harus mendapat persetujuan dari jumlah anggota, kesenjangan ini membuat keputusan tersebut tidak memenuhi kuorum (Pujosantoso: 2018). Soekarno memulai kampanye pada tahun 1956 untuk mengganti Demokrasi Liberal dengan Demokrasi Terpimpin. Rencana tersebut mulai terbentuk dan diumumkan di halaman Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari.  Dalam bukunya yang terbit pada tahun 2018, Pujosantoso, Soekarno menguraikan konsep kepresidenan sebagai berikut:

  1. Demokrasi terpimpin akan menggantikan sistem demokrasi liberal.

  2. Sebuah kabinet gotong royong dibentuk, dengan anggota dari empat partai utama-PNI, NU, Masyumi, dan PKI-sebagai intinya.

  3. Pembentukan Dewan Nasional sebagai badan penasihat yang terdiri dari kelompok-kelompok fungsional

setelah pemilu tahun 1955 setelah dilakukannya pemilhan anggota DPR dan konstituante, membuat rentan akan adanya perpecahan pada kabinet serta belum utuhnya wilayah RI karena pada saat itu masih terjadinya intervensi yang dilakukan oleh belanda yang memicu terjadinya pemberontakan yang terjadi di beberapa daerah yang menunjukkan menipisnya nilai nasionalisme Lebih jelasnya, demokrasi terpimpin hadir dikarenakan adanya rasa ketidakpuasan oleh segelintir orang terhadap cita cita proklamasi pada tahun 1945 yang sepenuhnya belum mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran secara sepenuhnya. Soekarno sendiri melihat sistem parlementer sendiri melahirkan oposisi pemeritah yang tidak sehat dan hanya sebagai penganggu terhadap kabinet karena hanya melakukan pertentangan tanpa adanya solusi yang berguna bagi berjalanya pemerintah. 

Pada pidatonya tahun 1957, soekarno menjelaskan mengenai gagasan mengenai masa depan demokrasi indonesia yang menekankan bahwa demokrasi liberal berdasarkan apa yang dijelaskan sebelumnya sudah dinilai tidak relevan untuk digunakan lagi setelah 11 tahun indonesia merdeka seperti adanya pengaruh barat yang memunculkan nama oposisi yang dinilai mengganggu dalam perkembangan bangsa negara. Soekarno sendiri menjelaskan makna mengenai demokrasi pada suatu konsep yang mengutamakan musyawarah dan mufakat dan gotong royong dibawah kepemimpinan sebuah presiden. Untuk itulah dibentuknya suatu kabinet yang diisi oleh masyarakat karena demokrasi liberal hanya berkembang pada tingkat perkembangan yang kapitalisme yang dinilai cukup tinggi. Sistem free fight liberalism yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia, pembentukan dewan nasional yang terdiri dari golongan fungsional dalam masyarakat dalam memberi nasehat kepada kabinet mengenai kebijakan yang akan dilakukan, serta adanya penyerdehanaan pada sistem kepartaian serta badan konstituante yang lebih transparan dan sederhana. yang pada akhirnya setelah berbagai situasi politik dan dinamika yang ada, pada tahun 1959, presiden soekarno sendiri memutuskan untuk membubarkan konstituante pada tanggal 5 juli atau yang sering ditandai sebagai dekrit 5 juli 1959 serta menandakan UUD 1945 menjadi dasar hukum utama dan berakhirnya demokrasi parlementer atau liberal dan lahirnya demokrasi terpimpin.

dapat disimpulkan jika perjalanan lahirnya demokrasi terpimpin sendiri didasari oleh pemikiran soekarno mengenai demokrasi di Indonesia sendiri yang pada saat itu masih bisa dikatakan baru, demokrasi liberal dinilai menjadi permasalahan dari begitu banyaknya masalah dalam sistem pemerintahan di Indonesia seperti dinamika politik yang ada, krisis ekonomi dan sosial, serta adanya pengarub oposisi yang terpengaruh oleh gaya barat yang dinilai menghambat perkembangan sistem pemerintahan politik di Indonesia. Yang pada akhirnya dinamika politik indonesia pada awal kemerdekaan menjadi sangat berat baik itu dari faktor internal pemerintahan, maupun eksternal seperti seperti pengaruh barat dan belanda.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun