Mohon tunggu...
Muhammad RaafiAswinaputra
Muhammad RaafiAswinaputra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Hanya seorang pelajar

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reuni 212: Analisis Gerakan Politik FPI sebagai Penyebab dari Pembubaran FPI

6 Desember 2022   19:28 Diperbarui: 6 Desember 2022   20:09 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara Indonesia  yang didominasi oleh kaum muslim tentu memiliki banyak organisasi-organisasi berbasis Islam. NU dan Muhammadiyah menjadi organisasi Islam terbesar di negara ini. 

Di sisi lain juga masih banyak sekali organisasi-organisasi yang berbasis menegakkan amar maruf nahi mungkar di negeri ini. Salah satu organisasi kemasyarakatan yang terkenal di Indonesia dalam menegakkan Islam ialah Front Pembela Islam (FPI).

Organisasi FPI yang didirikan pada tahun 1998 tepatnya pada 17 Agustus 1998. Organisasi kemasyarakatan berbasis Islam ini berideologi Islam dengan gerakan politik yaitu menjadikan amar ma'ruf nahi munkar sebagai patokan dari FPI. 

Banyak organisasi Islam yang ada di Indonesia dominan menjalankan amar ma'ruf nya saja, tetapi nahi mungkarnya terkadang diabaikan. Oleh karenanya FPI dibentuk untuk memberikan kontribusi atas tegaknya amar maruf nahi mungkar di negeri ini.

Gerakan Politik FPI

Gerakan politik yang dibangun oleh FPI ini berbasis Islam dan memiliki tujuan atas tegaknya amar ma'ruf nahi mungkar. Hanya saja di sisi lain apabila ada organisasi yang ingin mencapai tujuan itu maka banyak segala cap yang ditempelkan. 

Seperti halnya banyak sekali yang menganggap FPI ini sebagai bagian dari HTI yang  memiliki tujuan untuk mendirikan Khilafah Islamiyyah. Hanya saja apabila ditelaah lebih jauh, FPI selalu mengedepankan cinta tanah air dan bangsa. Bahkan salah satu pimpinan FPI yaitu Habib Rizieq Syihab menulis buku tentang Pancasila dan juga nasionalisme.         

Gerakan politik FPI banyak menimbulkan kontroversial karena bersifat frontal terutama dalam menegakkan nahi mungkar. FPI sangat menentang atas berdirinya tempat-tempat maksiat yang ada di Indonesia seperti halnya prostitusi, tempat judi, tempat perkumpulan minuman keras, dan tempat-tempat yang berpotensi maksiat lainnya. Hal ini menimbulkan ketidak setujuan karena sikap yang diambil oleh FPI ini terlalu leluasa hingga mengenyampingkan pihak yang berwenang (kepolisian).

Berdasarkan tujuan dan motif dari pergerakan organisasi FPI ini sebenarnya mulia dan perlu kita dukung bersama. Hanya saja modifikasi cara dan perlakuan itu sepertinya harus dilakukan. 

Birokrasi dan administrasi tentu perlu dipertimbangkan oleh FPI dalam melakukan beragam aksinya. Gerakan politik ini merupakan salah satu gerakan yang out of the box karena banyak organisasi massa di Indonesia yang hanya bersifat amar ma'ruf saja. Inilah merupakan beberapa contoh dari gerakan politik FPI yang telah dilakukan:

1. Turunkan Ahok 

Pada 2016 FPI melakukan gerakan politik dalam rangka kontestasi pemilukada atau pilkada DKI Jakarta. Dalam sudut pandang FPI bahwasanya di dalam Al-Quran tidaklah diperbolehkan menjadikan orang non-muslim sebagai pemimpin. 

Oleh karenanya pada saat kampanye pilkada DKI tahun 2016 FPI mendukung dan mempromosikan Anies Baswedan sebagai calon pemimpin DKI dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa dalam Islam tidak diperbolehkan orang non-muslim menjadi pemimpin.

Selama isu itu dipanaskan, Ahok membuat pernyataan yang sangat menimbulkan kontroversial yaitu bahwa umat Islam dibohongi dengan surat Al-Maidah ayat 51. Hal inilah menjadi sebuah momentum FPI dalam menggulingkan lawan politik yang ia dukung ialah Ahok. Pada masa ini FPI menggelar aksi besar-besaran di monas yang diberi nama sebagai Aksi Bela Islam 212.

Pada Aksi Bela Islam 212 menjadi sebuah momentum sejarah yang baru FPI buat. Banyak sekali massa dari berbagai kelangan dan kepentingan. Salah satu tuntutan yang mereka bawa adalah untuk menuntut Ahok karena kasus penistaan agama yang telah menghina umat Islam dan kitabnya yaitu Al-Quran. Setelah aksi itu maka akhirnya Ahok diberikan sanksi penjara selama 2 tahun penjara atas vonis kasus penistaan agama.

 

2. Men Sweeping Tempat-Tempat Maksiat 

Hal yang membuat Front Pembela Islam mengandung kontroversial ialah cara yang dilakukan oleh FPI ini bersifat keras dan melawan aturan yang berlaku. Front Pembela Islam bersikeras dalam menegakkan Nahi Mungkar yang dijalankan oleh umat Islam. Dalam hal ini tempat-tempat seperti minuman keras, perjudian, dunia malam, sex bebas, prostitusi dan sebagainya merupakan sasaran utama sweeping FPI.

Perilaku yang dilakukan FPI sebenarnya mulia dan baik, tetapi ia justru merupakan  hukum yang ada di negeri ini. Aparat kepolisian yang berhak untuk menertibkan segala hal tentang pelanggaran termasuk dalam sweeping tempat. Oleh karenanya banyak sekali yang memperdebatkan sweeping tempat maksiat yang dilakukan oleh FPI.

Pembubaran FPI

FPI diduga melakukan berbagai pelanggaran sebagai organisasi masyarakat yang berbasis Islam. Salah satunya karena belum memperpanjangnya Surat Keterangan Terdaftar dari 2019, tidak sejalannya ideologi fpi dengan ideologi negara, dan terindikasinya 30 anggota yang terlibat terorisme.

Berdasarkan data tersebut yang ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI dapat diketahui bahwa pembubaran ini berdasarkan keputusan bersama di luar dari pengadilan dan yang perlu dikaji "Apakah alasan-alasan yang dibuat itu menjadi aspek dasar dalam pembubaran FPI atau ada indikasi gerakan politik yang FPI sudah jalankan menjadi referensi dasar pembubaran FPI tersebut?" 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun