Mohon tunggu...
Muhammad Arif Darmawan
Muhammad Arif Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Peserta KKN UPGRIS 2021

Mahasiswa Pendidikan Biologi Universitas PGRI Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UPGRIS 2021 Bagi-bagi Masker Gratis dalam Upaya Pencegahan COVID19

8 Februari 2021   18:00 Diperbarui: 8 Februari 2021   18:02 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masker kain bisa digunakan sebagai pengganti masker medis untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat umum. Banyaknya kasus orang tanpa gejala (OTG) juga mendasari sosialisasi masker kain corona. Satu tetesan (droplet) cairan saja bisa menyebabkan orang lain terkena Covid-19. 

Untuk mengantisipasi kejadian itu, masyarakat diimbau mengenakan masker ke mana pun pergi di area publik. Namun manfaat masker kain corona tersebut bisa didapatkan selama memenuhi persyaratan untuk mendukung efektivitasnya. 

Mahasiswa KKN UPGRIS 2021 melakukan kegiatan bagi-bagi masker gratis  dilingkungan RT.01 RW.04 Desa Srobyong. Kegiatan ini ditujukan kepada warga RT 01 Rw 04. Kegiatan ini dilatarbelakangi masih banyak warga yang masih mengabaikan kegiatan 3M yaitu memakai masker. Tujuan kegiatan ini yaitu agar warga tetap menerapkan salah satu kegiatan 3M yaitu memakai masker dalam rangka memutus penularan covid19. Kegiatan pembagian  masker dilakukan pada tanggal 4 Februari 2021. Kegiatan ini dilakukan dengan berkeliling ke rumah warga satu ke warga lainnya. Pembagian ini dilakukan diseluruh warga mulai dari orang tua, pemuda dan anak-anak. Pembagian masker diberikan gratis dengan mensosialisasikan kegiatan 3M agar warga ikut berpartisipasi dalam rangka memutus rantai penularan covid19.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun