Mohon tunggu...
muhammad jalaluddin marsuki
muhammad jalaluddin marsuki Mohon Tunggu... Lainnya - sedang menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga

Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kajian Teks dalam Perspektif Filologi dan Ulumul Hadist

11 Juni 2020   14:10 Diperbarui: 11 Juni 2020   14:12 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan 

Pengkajin teks atau naskah menjadi salah satu objek yang banyak menarik perhatian para ilmuan. Salah satu yang saat ini banyak dikaji adalah  ilmu filologi yang dikatakan memiki keterkaitan dengan berbagai bentuk cabang ilmu pengetahuan.[1] Salah satu contohnya adalah keterkaitan antara studi filologi dan studi hadist. Akan tetapi keterkaitan tersebut tidak bersifat signifikan sehingga menjadikan kedua bidang ilmu tersebut seakan tidak berhubungan. Dalam hal ini Keterkaitan kedua cabang ilmu tesebut hadir dalam bentuk yang subtansial.

Kajian teks atau naskah sangat ditentukan oleh tujuan pengkajiannya. Sehingga  Pada pembahasan kali ini kita akan melihat substansi yang terkait  antara ilmu filologi dan ilmu hadist.  Pembahasan ini saya angkat dikarenakan kajian ilmu hadist juga menjadikan teks dan naskah sebagai objek kajiannya.

Pengertian & Pembahasan

Pada mulanya, istilah "filologi (philologia)" lahir dan berkembang di kawasan kerajaan Yunani, yaitu kota Iskandariyah pada abad ke-3 S.M. Saat itu filologi diartikan sebagai suatu keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan berupa tulisan yang berasal dari kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya. Salah satu tujuan dari diadakannya pengkajian terhadap teks yang ada di dalam naskah lama pada saat itu adalah untuk menemukan bentuk teks yang asli serta untuk mengetahui maksud dari pengarangnya dengan jalan menyisihkan kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalamnya. [2]

Dalam sebuah jurnal disebutkan bahwa makna dari studi filologi adalah historical and comparative linguistics (linguistik sejarah dan perbandingan). Atau lebih ringkasnya, filologi adalah the studi of chronological development of language (studi perkembangan kronologis dari bahasa). Historical linguistics di sini berarti diacronical studi (mempelajari sejarah bahasa). Sedangkan comparative linguistics di sini berarti filologi perbandingan. Ia adalah salah satu studi bahasa yang telah lama berkembang. Filologi perbandingan ini mempelajari perbandingan bahasa. Dengan begitu, ia sering juga mempelajari bahasa-bahasa yang sudah mati, bahasa yang tinggal berbentuk tulisan.[3]

Dalam bahasa Arab, filologi adalah ilmu taqq an-Nu,[4]dalam kitab Ass al-Balgah[5] disebutkan bahwa menaqq sebuah teks atau na, yaitu melihat sejauh mana hakekat teks yang sesungguhnya, yang terkandung di dalam teks itu, mengetahui suatu berita dan menjadi yakin akan kebenarannya. Oleh sebab itu yang dimaksud dengan taqq dalam bahasa ialah: Pengetahuan yang sesungguhnya dan berarti juga mengetahui hakekat suatu tulisan.[6

Ulumul Hadits adalah istilah ilmu hadits di dalam tradisi Ulama Hadits. Dari segi bahasa ilmu hadist terdiri dari dua kata yakni ilmu dan hadist, secara sederhana ilmu artinya pengetahuan, knowledg, dan science, sedangkan secara etimologis, hadist memiliki makna jadid, qorib, dan khabar. Adapun pengertian Ulumul Hadist secara terminologis menurut Ahli Hadist : Ulumul Hadits adalah ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadits Nabi SAW. Bisa juga berarti ilmu tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diriwayatkan.

Perkembangan ilmu hadits selalu beriringan dengan pertumbuhan pembinaan hadits itu sendiri. Pada saat Rasulullah SAW masih hidup ditengah-tengah kaum muslimin, ilmu ini masih wujud dalam bentuk prinsip-prinsip dasar, yang merupakan embrio bagi pertumbuhan ilmu hadits dikemudian hari. Sepeninggal Rasulullah SAW, para sahabat Nabi sangat hati-hati dalam periwayatan hadits, karena konsentrasi mereka masih banyak tercurahkan kepada al-Quran, yang baru mulai dibukukan pada zaman khalifah Abu Bakar dan disempurnakan pada saat sahabat Utsman bin Affan menjadi Khalifah.

Penulisan ilmu hadits secara lebih lengkap baru terjadi ketika Al-Qadli Abu Muhammad al-Hasan bin Abd. Rahman al-Ramahurmudzi (wafat 360 H) menulis buku Al-Muhaddits al-Fashil Baina al-Rawi wa al-Wai. Kemudian disusul al-Hakim al-Naisaburi (wafat 405 H) menulis Marifatu Ulum al-Hadits,al-Khathib Abu Bakar al-Baghdadi menulis kitab Al-Jami li Adab al-Syaikh wa al-Sami, al-Kifayah fi Ilmi al-Riwayat dan al-Jami li Akhlaq al-Rawi wa Adab al-Sami.[7]

Menurut Ibnu Hajar Al-'Asqalani, kitab yang disusun oleh Al-Qadi Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdullah Ar-Rahman bin Khalad Ar-Rahmahurmuzi (265-360 H) dalam kitabnya, Al-Muhaddits, Al-Fashil bain Ar-Rawi wa Al-Wa'i ini belum membahas masalah-masalah ilmu hadis secara lengkap. Meskipun demikian, menurutnnya lebih lanjut, kitab ini sampai pada masanya merupakan kitab terlengkap, yang kemudian dikembangkan oleh para ulama berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun