Ia menambahkan, "Menurut saya, kondisi tanah yang tidak rata dan kurang stabil adalah salah satu penyebab utama bencana ini. Apalagi ditambah dengan pembangunan yang tidak memperhatikan struktur tanah dan drainase yang baik."
Upaya Penanggulangan yang Telah Dilakukan
Pemerintah daerah DKI Jakarta, dalam hal ini instansi terkait seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), BPBD DKI Jakarta, serta camat dan lurah setempat, telah melakukan beberapa langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana di JL. Tanah Kusir IV.
Beberapa upaya konkret yang telah dilakukan antara lain:
1. Penilaian Risiko dan Reklasifikasi Zona Rawan BencanaÂ
Pemerintah telah melakukan survei lapangan dan penilaian risiko terhadap kondisi geologi dan hidrologi di kawasan tersebut. Hasilnya digunakan sebagai dasar untuk mereklasifikasi zona rawan bencana dan menetapkan area mana yang tidak layak untuk dibangun.
2. Perkuatan Lereng dan Stabilisasi TanahÂ
Untuk mencegah longsor, pemerintah melakukan penguatan lereng dengan pemasangan bronjong, tembok penahan tanah, serta reboisasi di sekitar area yang rawan longsor. Vegetasi seperti rumput vetiver dan tanaman berakar kuat juga ditanam untuk membantu menahan erosi tanah.
3. Perbaikan Sistem DrainaseÂ
Sistem drainase di sepanjang JL. Tanah Kusir IV diperbaiki untuk meningkatkan kapasitas penampungan air. Saluran air dibersihkan secara berkala dari sedimentasi dan sampah yang bisa menyumbat aliran air.
4. Edukasi dan Partisipasi MasyarakatÂ