Mohon tunggu...
muhamad ghozali
muhamad ghozali Mohon Tunggu... Lainnya - Wujudkan cita-citamu

Persaingan yang sehat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relasi Ekonomi, Islam, dan Akhlak Al-Karimah

18 November 2020   16:00 Diperbarui: 18 November 2020   16:07 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari kelima prinsip tersebut semuanya saling bersinambungan dan akhlah merupakan tali penyinambung dari kelimanya.

Setelah prinsip juga ada konsep dasar ekonomi islam berdasarkan aksioma-aksioma yang telah ada yaitu bertujuan untuk mencapai falah (kesuksesan), yang berarti untuk tercapainya kebutuhan hidup. Dalam perjalanan mencapai falah juga harus menegakkan syariat seperti yang sudah di ajarkan dalam agama Islam. Lalu pada aksioma yang ketiga dikatakan bahwa ekonomi islam akan hasil melalui integritas norma dan ilmu ekonomi islam, yang dimana harus menggabungkan antara ilmu ekonomi, islam, dan etika (Akhlak) . Karena jika ketiganya tidak bisa terimplementasi secara seimbamg maka tidak bisa mencapai falah sesuai teori ekonomi islam yang juga brtujuan mencapai kemaslahatan bersama.

Mari simak sedikit tentang sejarah kehidupan Rasulullah yang tentunya tidak terlepas dari kegiatan ekonomi beliau. Yang bagi umat Islam disunnahkan untuk mengikutinya. Aktivitas kegiatan ekonomi merupakan salah satu bagian dari hubungan yang dijalankan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainya, yang dikategorikan dalam kegiatan muamalah.

Raulullah merupakan sosok panutan didalam berbagai aspek kehidupan, oleh karena itu umat Islam dalam menjalakan aktivitas roda perekonomian harus berkiblat pada ajaran Islam yang berorientasi pada moral yang baik (Ahlak al -- Karimah) yang Rasulullah contohkan. 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam beliau adalah Muhammad ibn Abdillah ibn Abdul Muthalib bin Hasyim hingga nasab beliau bertemu sampai ' Adnan dilahirkan ditengah kabilah Bani Hasyim yakni kabilah besar di Mekkah, beliau dilahirkan pada hari Senin, 12 Rabiul Awal di tahun dimana ketika itu Abrahah Al Asyram memerangi Mekkah dan menghancurkan Ka 'bah tetapi gagal, dan tahun ini dikenal sebagai tahun gajah.

Sebagian ahli ada yang mengatakan beliau dilahirkan pada tanggal 9 Rabiul Awal, bahkan menurut analisis seorang ahli ilmu falak kejadian itu bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M analisis ini dikemukakan oleh Muhammad Sulaiman al-Manshur Furi.

Tidak dapat dipungkiri, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam merupakan sosok yang agung yang menjadi panutan bagi seluruh umat manusia, suri tauladan baginda Rasulullah ini tergambar didalam firman Allah SWT didalam surat ke 33 yakni surat Al Ahzab ayat 21: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu), bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (Kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah". Ibnu katsir dalam tafsirnya mengatakan ayat ini merupakan ayat pokok yang agung tentang mencontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam baik dalam perkataan, berbuatan dan perilakunya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru kepada para hamba-Nya supaya mengambil apa yang dibawa oleh, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesunggguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya" ( T.Q.S Al Hasyr:7).

Telah kita ketahui bersama bahwa sumber hukum didalam Islam yang berada pada urutan kedua setelah Al Qur'an Al- Karim adalah Hadist, sebagaiman hadist sendiri mempunyai definisi menurut Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Ilm Al Hadist, yakni segala sesuatau yang datang dari Rasulullah, baik perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat, khalqiyyah (fisik) dan khuluqiyyah (perangai). Apa saja yang dikatakan beliau; bila berupa kabar wajib dibenarkan, dan bila itu berupa tasyri' (penetapan hukum) apakah itu wajib, haram, atau mubah maka wajib di ikuti.

Islam sebagai agama yang universal tidak hanya mengatur urusan manusia dalam hubungan ibadah kepada Tuhannya (habluminallah) tetapi juga mengatur sekaligus hubungan terhadap sesama manusia lainnya (habluminannas). Aktivitas kegiatan ekonomi merupakan salah satu bagian dari hubungan yang dijalankan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainya, yang dikategorikan dalam kegiatan muamalah.

Kegiatan perekonomian yang didalamnya ada perniagaan tentu harus dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, telah dibahas diatas bahwa Raulullah merupakan sosok panutan didalam berbagai aspek kehidupan, oleh karena itu umat Islam dalam menjalakan aktivitas roda perekonomian harus berkiblat pada ajaran Islam yang berorentasi pada moral yang baik (Ahlak al -- Karimah) yang Rasulullah contohkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun