Pendapat senada disampaikan oleh Chef Marinka, yang menyarankan agar ulasan disampaikan dengan cara konstruktif. "Kalau ada masalah rasa atau pelayanan, ya sampaikan. Tapi gunakan kata-kata yang edukatif, bukan sekadar hujatan yang bisa merusak bisnis orang," katanya dalam diskusi virtual bertajuk "Etika Influencer di Dunia Kuliner".
Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha: Jalur Restoratif dan Represif
- Gugatan Perdata (Pasal 1365 KUHPerdata):
Restoran dapat klaim ganti rugi materiil (kehilangan pendapatan) dan immateriil (reputasi).
Contoh kasus: Resto "Sari Laut" di Bali menang ganti rugi Rp 350 juta dari influencer tahun 2023.
- Laporan Pidana (UU ITE Pasal 27/28):
Ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
- Hak Jawab Proaktif (UU Pers No. 40/1999):
Restoran berhak meminta klarifikasi atau koreksi sebelum konten diviralkan.
Beberapa langkah konkret yang bisa diambil:
- Regulasi : Pemerintah diminta membuat pedoman khusus untuk ulasan influencer , mirip dengan regulasi FTC (Federal Trade Commission) di Amerika Serikat.
- Edukasi : Program pelatihan untuk influencer dan pelaku usaha tentang etika ulasan dan manajemen reputasi digital.
- Platform Mediator : Media sosial seperti Instagram atau TikTok bisa menciptakan sistem pelaporan khusus untuk ulasan yang merugikan secara tidak adil.
Ahli hukum teknologi, Dr. Ahmad Khoirul Umam, SH., LL.M., menambahkan bahwa platform digital juga punya tanggung jawab moral. "Mereka tidak bisa hanya menjadi pasif. Harus ada mekanisme verifikasi dan filter terhadap ulasan yang jelas-jelas tendensius atau tidak berdasar."
Penutupan
Ketika satu ulasan viral mampu memusnahkan usaha turun-temurun, hukum harus hadir sebagai penjaga martingale ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diingatkan Prof. Satjipto Rahardjo: "Hukum harus merespon luka masyarakat." Kolaborasi tripartit---influencer bertanggung jawab, restoran melek hukum, dan negara hadir regulasi---adalah formula final menyelamatkan nyawa usaha kuliner Indonesia dari senjata viralitas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI