Mengambil contoh privatisasi dari industri tellekomunikasi yaitu pertelevisian, di Indonesia sudah menjadi hal sangat umum dan lumrah bahwa kepemilikan suatu industri televisi adalah swasta dan justru swasta yang menduduki tatanan elit indusrti yang laku pada pasar perdagangan bebas . membawa argumen bahwa privatisasi industry telekomunikasi menjadikan meluasnya program -- program dan keberagaman "konten" kreatif yang diberikan untuk masyarakat.Â
Namun hal ini sedikit melenceng apabila melihat keadaan yang terjadi di era globalisasi dan politik saat ini . Dampak dari privatisasi tesebut justru sebagian besar membawa kepentingan -- kepentingan politis yang dibawa oleh pemilik industry teersebut.Â
Sehingga bumbu konten kreatif yang ditawarkan justru menjadi campah dan kurang nikmat untuk dihidangkan apalagi untuk dinikmati . apakah ini positif atau justru negative tergantung dengan masyarakat itu sendiri apakah bisa dan mampu melihat dari sudut pandang positif atau negative terhadap ke"hallal"an praktik privatisasi yang fundamental tersebut secara global . Â