Mohon tunggu...
Muhamad Parhan
Muhamad Parhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa Program Studi Teknologi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia yang berpokus di Curriculum Development.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik 82 UPI 2022: Pendataan & Wawancara, Fakta Bantuan Sosial (PKH, BPNT, dan BLT) di Desa Kertamukti, Cipatat Bandung Barat

8 Agustus 2022   14:41 Diperbarui: 8 Agustus 2022   14:47 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung Barat (26/07/2022)- Pemerintah saat ini terus berupaya membangun masyarakat yang berkelanjutan. Salah satunya program besar dunia yaitu SDGs (Suistainable Development Goals). Program ini menjadi dasar atau rujukan dalam menyelenggarakan KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia di tahun 2022. Secara umum program SDGs ini memiliki 17 program, salah satunya mengenai kemiskinan di masyarakat. 

Adapun tema yang diangkat oleh Kelompok 82 KKN Tematik UPI yaitu Desa Tanpa Kemiskinan. Tujuan umum yang sesuai dengan aturan di SDGs dari Desa Tanpa Kemiskinan ini adalah menargetkan pada tahun 2030 kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Target ini memiliki arti bahwa pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa. 

Untuk mencapai tujuan dari Desa Tanpa Kemiskinan ini, kelompok 82 membuat beberapa program mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan, air bersih, hunian layak, dan aset dasar modern. Kelompok 82 ini terbagi menjadi beberapa kelompok kecil, salah satunya kelompok kemiskinan yang terdiri dari 4 orang yang bernama Muhamad Parhan, M. Adiputra Pradhana Cici Aprianti, dan Dewi Yulia Salma Rusmiati.

Program kelompok kecil ini mengenai kemiskinan memiliki program dan tujuan tersendiri. Tujuan program kemiskinan ini adalah mencari data lewat wawancara terhadap desa dan warga penerima manfaat bantuan sosial baik itu PKH, BPNT, BLT dan program bantuan lainnya.

Kelompok kami melakukan wawancara dan pendataan (sampel warga di RW 06). Poin-poin penting dari wawancara yang telah dilakukan mencakup proses bantuan sosial, karakteristik penerima, pemanfaatan bantuan, dampak yang dirasakan, sampai dengan masalah-masalah yang ditemukan dalam bantuan sosial serta bagaimana solusinya.

Secara umum proses pendataan sampai dengan penyaluran bantuan  dilakukan oleh beberapa pihak, mulai dari desa, RW dan  RT. Untuk informasi mengenai Bantuan Sosial ini warga mengetahuinya dari RW dan mulut ke mulut warga. Setelah itu, RW mendata orang yang berhak menerima dari bantuan sosial ini baik itu bantuan sosial PKH, BPNT, dan BLT.

Jumlah penerima bantuan di RW 06 ini : PKH 25 orang, BPNT 49 orang, dan BLT -/+ 10 orang. Secara umum, karakteristik atau syarat penerima bantuan sosial di RW 06 Desa Kertamukti ini sama sesuai dengan yang telah ditentukan, contohnya penerima PKH, mulai dari Ibu hamil/ bayi, memiliki anak sekolah, dan lain-lain. Selain itu, untuk besaran yang didapatkan tergantung dengan karakteristiknya, dana yang diberikan baik berupa uang atau pun barang (sembako)

Adanya bantuan sosial ini banyak sekali manfaatnya bagi warga RW 06 ini, mulai dari PKH membantu anak dalam membeli keperluan pendikan, BLT membantu prekonomian keluarga salah satunya untuk modal berwirausaha, dan BPNT bermanfaat untuk keperuluan makan sehari-hari. 

Dalam wawancara dan pendataan ini, kelompok kami memberikan motivasi atau informasi terkait pendidikan. Informasi yang diberikan mulai dari pentingnya sekolah, tips beasiswa, pemanfaatan dana yang baik dan sebagainya. 

Penyaluran bantuan sosial di Desa Kertamukti ini disesuaikan dengan periode bantuan yang telah ditetapkan. Namun masih ada masalah yang sering dihadapi oleh warga, salah satunya adalah sering telat dalam pencairan dana. Solusi dari permasalahan ini adalah kami memberikan data hasil wawancara kepada pihak desa untuk menjadi salah satu evaluasi ke depannya.

Adanya bantuan sosial ini diharapkan akan menjadi salah satu bentuk terciptanya desa yang sejahtera, desa tanpa kemiskinan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun