Mohon tunggu...
Siti Muftihatu
Siti Muftihatu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Raport Merah untuk Ketiga SKPD, Mungkinkah Terjadi Lagi?

6 Januari 2019   20:31 Diperbarui: 6 Januari 2019   20:43 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Raport akhir tahun untuk Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kabupaten Tangerang yang kinerjanya dianggap bobrok mendapat raport merah dari Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, ketiga dinas yang memperoleh nilai buruk diantaranya adalah yaitu Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Catatan Sipil. Hasil raport merah itu di diberikan oleh Zaki karena adanya penilayan yang diberikan langsung oleh Ombudsman. Hal tersebut dilangsir dari berita online @tangerangnews.com.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? karena ketiga Dinas Perangkat Daerah tersebut diangggap memiliki kinerja yang bobrok akibat banyaknya laporan dari masyarakat diduga akibat masalah penganganan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dan orang hilang pada Dinas Sosial, masalah kehabisan blangko pada Disdukcapil dan maraknya calo e-KTP, serta buruknya kinerja Dinas Perhubungan untuk penanganan KIR kendaraan.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal itu dilakukan akibat buntut penilaian buruk dari Ombudsman. Menurutnya pelayanan harus ditekankan pada pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan juga pada tahun 2020 Pemkab Tengerang telah siapkan angaran untuk gedung dinas yang membutuhkan ruangan yang lebih memadai hingga penataannya lebih baik. Apakah permasalahannya selesai sampai disitu?

Sebenaranya permasalahnnya tidak selesai sampai disitu saja, jika ketiga Dinas tersebut hanya ditekankan pada pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan gedung yang memadai. Tidak menutup kemungkinan laporan masyarakat akan tetap banyak mengenai kinerja ketiga Dinas tersebut jika tidak diikuti dengan kinerja yang maksimal dan optimal yang dilakukan oleh ketiga Dinas tersebut. Hal itu tentunya akan menjadi momok menakutkan untuk ketiga Dinas terkait karena dikhawatirkan mendapatkan penilaian buruk lagi dari Ombudsman yang berakhir hadih raport merah untuk kedua kali dari Bupati Tangerang.

Tapi tidak menutup kemungkinan juga, dengan mengoptimalkan pelayanan pendekatan kepada masyarakat yang disertai Gedung Dinas yang lebih memadai nantinya membuat kinerja ketiga Dinas tersebut ikut mejad lebih maksimal dan optimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun