Mohon tunggu...
Muda_ Zari
Muda_ Zari Mohon Tunggu... -

hanya dengan senyum segala impian akan mudah tercapai.jangan mudah menyerah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KURIKULUM NASIONAL

28 April 2013   10:08 Diperbarui: 4 April 2017   18:28 18137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurikulum Berbasis kompetenai (KBK) tidak semerta-merta ada pada kekuasaan pemerintah semata dalam penentuan dan penggunaanya, melainkan masyarakat juga dilibatkan dalam proses perancangannya ditambah lagi denngan memberian kepercayaan pada guru dalam perumusan kurikulum operasionalnya , yang deamikian marupakan respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.

Sehingga KBK mengupayakan dan menyiapkan individu mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan oleh seorang guru, dimana dalam hal ini Pemerintah hanya menentukan kompetensi dasar dalam setiap jenjang pendidikan, sementra kompetensi dasar mata pelajaran dipasrahkan pada guru pelajaran, sehingga keterkaitan bahan ajar dengan keadaan siswa bisa disesejajarkan.

Dalam KBK ada empat kompetensi yang mau dicapai dalam penerapan Kurikulum ini, pertama kompetensi lulusan dimana keterampilan, pengetahuan,sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah setelah siswa menyelesaikan belajar pada suatu jenjang tertentu, kedua kompetensi Mata Pelajaran rumusan kompetensi siswa dalam bertindak dan berfikir setelah menyelesaikan mata pelajaran. Ketiga kompetensi rumpun Mata pelajaran dimana siswa diahapakan mempunyai keahklian dalm mengaitkan mata pelajaran satu dengan yang lainnya. Keempat kompetensi lintas kurikulum.

Menjelang dua tahun dari diberlakukanya KBK, pada tahun 2006 Kurikulum Nasional mengalami perubahan kembali, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam kurikulum ini tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang sebelumnya, akan hal yang plaing menunjol pada kurikulum ini adalah dimna guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan Karangka Dasar (KD), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. sehingga pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian pada kewenangan satuan pendidikan (Sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

Perubahan ini sebagai respon terhadap berubahnya Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 dan Sisdiknas dan PP nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga Draf kurikulum yang telah dirancang harus kembali disempurnakan. Dalam penyeampuranaan ini ditangani oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas masukan dari msyarakat yang berfokus pada dua hal: pengurangan beban belajar dan penyederhanaan karangka dasar dalam dan struktur kurikulum .

Kurikulum KTSP sebagai lanjutan dari kurikulum sebelumnya, otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan tetap diberlakukan, sehingga dengan KTSP seorang guru, sehingga guru menurut menurut Okvina benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional sehingga untuk tercapainya tujuan kurikulum ini setidaknya sumber daaya manusia yang potensial dalam menjabarkan materi pelajaran dan sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh lembaga.


Kurikulum terbaru yang bakal diterapkan tahun ajaran mendatang; kurikulum 2013. kurikulum yang sedang disusun oleh tim yang terdiri para pakar dan tokoh pendidikan seperti Franz Magnis Suseno, Prof Juwono Sudarsono, serta lainnya, yang akan direrapkan pada tahun ajaran 2013-2014 mendatang, akan ditekankan pada model pembelajaran tematik, dan lebih mengarah pada pendidikan karakter . Pada hakikatnya, Kurikulum 2013 adalah kelanjutan dari kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Dalam penerapan kurikulum ini, Kemdikbud mempersiapkan tiga hal pokok dalam pemerlakuan kurikulum , Pertama berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Kedua pelatihan guru. Ketiga, tata kelola Kementerian di tingkat satuan pendidikan .

Untuk terealisasinya kurikulum 2013 ini sesuai dengan yang diharapkan, pemerintah mengangngarkan itu untuk rencana pengadaan buku sekitar 72,8 juta eksemplar dengan nominal Rp1,2 triliun, kemudian untuk pelatihan guru sekitar 690 ribu guru dan kepala sekolah se-Indonesia dianggarkan Rp1,09 triliun. Akan tetapi anggaran yang sebesar itu mendapat sorotan dari legislator Herlini.

C. Sistem Evaluasi Belajar Dalam kurikulum

Seiring berubah dan berkembangnya kuririkulum Pendidikan Nasioanal (dari kemerdekaan sampai Orde lama), sistem evaluasi akhirpun mengalami peruhahan, dari kurikulum 1947, 1952, 1964 sampai 1968 Evaluasi yang dipakai disebut dengan Ujian Negara. pada tahap selanjutnya masa orde baru evaluasi yang dipakai THB (Tes hsil belajar) atau sekarang dikenal dengan Semister dan EBTANAS (Evaluasi Tahunaan Nasional) sebagai penentu lulus-tidaknya peserta didik dalam proses belaja. Seirng dengan diterapokanya KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) Tahun 2004, evaluasi yang dipakai adalah Semister dan UAN (Ujian Akhir Nasional) pada tahap selanjutnya, pada kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang asalnya UAN menjdi UN. Yang dalam perjalananya format Ujianpun mengalmi perubahan.

D. Faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun