Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan telah menjadi salah satu tema sentral dalam perjanjian, konvean, dan deklarasi global terutama karena pemahaman bahwa ini adalah katalisator untuk strategi pembangunan yang jelas yang ditargetkan pada pengurangan kemiskinan, peningkatan standar hidup, kelola yang baik dan investasi produktif yang menguntungkan yang sangat penting untuk penciptaan kapasitas yang lebih besar yang memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan akses tak terbatas ke lembaga dan proses pengembalian keputusan  dan implementasi kebijakan.
Lapangan kerja untuk menentukan pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium dalam hal kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Data yang ada menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan yang lebar antara penghasilan dan kesempatan kerja perempuan dan laki-laki. Keterlibatan perempuan disektor industri diperkiraan 11% dibandingkan dengan 30% untuk laki-laki, sementara partisipasi perempuan dalam kegiatan yang menghasilkan pendapatan yang sebagian besar ditandai dengan kerja manual yang intens seperti pertambangan dan pengalian hampir tidak ada terutama karena jenis kelamin.Â
Persepsi terkait tentang konstruksi sosial tenaga kerja dan kegiatan yang berhubungan dengan produksi. Sebanyak 76% pegawai negeri adalah laki-laki dan 24% adalah perempuan. Sedangkan perempuan menempati posisi 14% dari total jabatan Tingkat manajemen, sedangkan 17,5% yang bergerak di bidang kesehatan adalah perempuan dibandingkan dengan laki-laki.
Pekerjaan memang sebagian besar laki-laki yang melaksanakan namun perempuan juga bisa ikut andil dalam pekerjaan. Sesuai dengan ahlinya perempuan juga bisa bekerja layaknya seorang laki-laki tetapi bisa membantu sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Contohnya seperti membatik kebanyakan perempuan dalam mencanting karena lebih telaten. Ketika proses yang lebih berat maka laki-laki melakukannya. Dapat disimpulkan bahwa semua saling melengkapi satu sama lain sesuai dengan bidangnya masing-masing.