Ada persamaan, antara latar belakang lahirnya hilf al fudhul (sumpah kebaijkan) yang dilakukan pada zaman jahiliyah dulu dengan suasana politik di zaman sekarang. Yaitu sama sam ada pihak pihak yang bersikap dan berperilaku yang tidak fair. Pada zaman jahiliyah yang tidak fair adalah oknum dari Quraisy yang mendholimi oknum dari suku suku Zubaid. Artinya ada dua suku yang terlibat perseteruan tidak baik atau tidak fair atau saling terlibat konflik.Â
Di era sekarang justru yang terlibat perseteruan dengan sikap dan perilaku yang tidak fair melibatkan banyak oknum yang berasald ari banyak kelompok atau partai politik yang berenana mengusung maisng masing calon dalam kompetisi pemilu presiden. Agar perseteruan tidak berlarut larut maka perlu segera digagas untuk melakuakn nota kesepakatan atau perjanjian untuk memwujudkan dan membangun kebajikan bersama demi keutuhan bangsa Indonesia. Â
Mungkinkah hilf al fudhul bisa diwujudkan antara elit partai politik? Jawabnya ada pada masing masing pemimpin partai politik. Rakyat hanya berharap bagaiaman statemen yang tidak mendidik, statemen yang memprovokasi kebencian, dan statemen yang memperbodoh rakyat  segera di hentikan. Kita ganti dengan statemen yang mencerdaskan, mendidik dan memberdayakan  rakyat sehingga rakyat memiliki kenyamanan dalam hidup berbangsa dan bernegara.