Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membangun "Hilf al Fudhul" antar Elit Politik

12 Juni 2018   11:41 Diperbarui: 12 Juni 2018   11:45 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada persamaan, antara latar belakang lahirnya hilf al fudhul (sumpah kebaijkan) yang dilakukan pada zaman jahiliyah dulu dengan suasana politik di zaman sekarang. Yaitu sama sam ada pihak pihak yang bersikap dan berperilaku yang tidak fair. Pada zaman jahiliyah yang tidak fair adalah oknum dari Quraisy yang mendholimi oknum dari suku suku Zubaid. Artinya ada dua suku yang terlibat perseteruan tidak baik atau tidak fair atau saling terlibat konflik. 

Di era sekarang justru yang terlibat perseteruan dengan sikap dan perilaku yang tidak fair melibatkan banyak oknum yang berasald ari banyak kelompok atau partai politik yang berenana mengusung maisng masing calon dalam kompetisi pemilu presiden. Agar perseteruan tidak berlarut larut maka perlu segera digagas untuk melakuakn nota kesepakatan atau perjanjian untuk memwujudkan dan membangun kebajikan bersama demi keutuhan bangsa Indonesia.  

Mungkinkah hilf al fudhul bisa diwujudkan antara elit partai politik? Jawabnya ada pada masing masing pemimpin partai politik. Rakyat hanya berharap bagaiaman statemen yang tidak mendidik, statemen yang memprovokasi kebencian, dan statemen yang memperbodoh rakyat  segera di hentikan. Kita ganti dengan statemen yang mencerdaskan, mendidik dan memberdayakan  rakyat sehingga rakyat memiliki kenyamanan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun