Pada Jumat, 25 Juli 2025, mahasiswa KKN Tematik melaksanakan program kerja bertajuk "Menggali Permasalahan Hukum Masyarakat Melalui Focus Group Discussion Untuk Menyusun Strategi Edukasi Hukum Kontekstual" di Kantor Lurah Wette'e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui secara langsung permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat serta merumuskan strategi edukasi hukum yang sesuai dengan konteks lokal. Focus Group Discussion (FGD) melibatkan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga sebagai peserta aktif dalam diskusi.
Dari hasil FGD, teridentifikasi bahwa terdapat tiga permasalahan hukum yang paling sering terjadi di Kelurahan Wette'e, yaitu sengketa tanah, penipuan online, dan penyalahgunaan minuman keras. Temuan ini kemudian menjadi dasar dalam penyusunan luaran program kerja berupa publikasi jurnal yang membahas strategi edukasi hukum berbasis permasalahan nyata masyarakat.
Selain publikasi, mahasiswa KKN juga menghasilkan poster hukum sebagai media edukasi visual. Poster tersebut berisi penjelasan singkat mengenai ketiga permasalahan hukum yang dominan, lengkap dengan pesan pencegahan serta ajakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Wette'e dapat lebih memahami risiko dari permasalahan hukum yang sering muncul, sekaligus memiliki bekal pengetahuan untuk mencegah dan mengatasinya. Edukasi hukum yang kontekstual menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya dalam menghadapi persoalan sehari-hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI