Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bela Palestina, Anies Baswedan Pakai Sarana Publik?

19 Mei 2021   22:05 Diperbarui: 20 Mei 2021   06:44 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lampu JPO dengan citra bendera Palestina di Jakarta (Foto: okezone.com)

Tapi, faktanya,  Anies telah memanfaatkan sarana publik yaitu lampu-lampu JPO, simpang susun, dan terowongan di ruang publik Jakarta. Lampu-lampu itu jelas adalah sumberdaya/aset publik yang dibiayai dengan uang rakyat (APBD). Harusnya digunakan hanya untuk kepentingan rakyat.

Anies Baswedan itu tipe orang yang suka bermain di ranah simbolik.  Simbol warna, instalasi, dan frasa. Tak ada yang salah dengan itu. Hanya saja, apakah etis seorang gubernur memainkan simbol-simbol yang mengandung makna konotatif pembelaan agama tertentu?

Kasus cahaya lampu bercitra bendera Palestina ini seyogyanya menjadi catatan bagi DPRD DKI Jakarta. Dewan perlu minta pertanggungjawaban Anies Baswedan atas aksi bela Palestina itu. Jika benar itu pernyataan sikap politik pribadi Anies, lalu mengapa dia memanfaatkan sarana publik Jakarta? (efte)

Rujukan:

[1] "Anies Pasang Lampu Bernuansa Bendera Palestina di 10 Titik di Jakarta," detik.com, 19/5/2021.

[2] "Lampu Jalan Bernuansa Bendera Palestina Dikritik," tempo.co, 19/5/2021.

[3] "Saat Anies Nyalakan Lampu 'Bendera Palestina' di Ibu Kota," cnbcindonesia.com, 19/5/2021.

[4] "Kemenlu Bongkar Akar Masalah Konflik Israel dan Palestina," banten.suara.com, 19/5/2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun