Mohon tunggu...
M Sholeh
M Sholeh Mohon Tunggu... Lainnya - profesional bidang air minum bumd

Profesional lulusan S3 Ilmu Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refleksi Hari Air Sedunia (World Water Day) ke-32/ 22 Maret 2024 by Dr. H.M. Sholeh

21 Maret 2024   12:42 Diperbarui: 22 Maret 2024   07:54 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu amanah dari tujuan pembangunan berkelanjutan dalam SDG's (Sustainable Development Goals) point ke 6 adalah penyediaan air bersih dan sanitasi belum sepenuhnya bisa dipenuhi oleh negara di seluruh dunia.  Hal ini diperparah dengan fenomena efek rumah kaca dan pemanasan global yang mengakibatkan pencairan salju di kutub juga menyebabkan masalah penyediaan air semakin bermasalah.  Oleh karena itu diperlukan kesadaran manusia sebagai makhluk dengan kasta tertinggi di alam ini dalam menjaga konservasi air, tanah dan lingkungannya.

World Water Forum

Seiring dengan pentingnya pembahasan isu air dunia, Indonesia akan menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diadakan oleh World Water Council pada bulan Mei 2024 di Bali.  Dirilis dari situs kementerian PUPR disampaikan bahwa Forum Air Sedunia mempertemukan peserta dari semua tingkatan dan bidang, antara lain pemerintah, lembaga multilateral, akademisi, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Selama bertahun-tahun peserta forum telah meningkat dari ratusan sampai puluhan ribu yang berasal dari masyarakat internasional maupun dari negara tuan rumah. Selama satu minggu pada bulan Mei 2024, para kepala negara, ketua organisasi internasional, pejabat tinggi pemerintah, pakar, cendekiawan, pengusaha, dan ahli ekonomi dari seluruh dunia akan saling bertukar pengetahuan dan pengalaman serta praktik-praktik terkait dengan berbagai topik seputar isu air.         

Adapun tema WWF 2024 adalah "Air untuk Kesejahteraan Bersama" (Water for Shared Prosperity). Air memiliki posisi yang tinggi dan bernilai dalam peradaban manusia berkat manfaatnya yang sangat esensial dalam kehidupan. Dari konsumsi sehari-hari hingga pemurnian, konservasi, budidaya dan sebagainya. Air bahkan dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai kehidupan itu sendiri dan sebagai sumber keabadian. Saat ini, pengelolaan air menjadi isu utama dalam acara dan deklarasi internasional, termasuk Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs mencakup tujuan air khusus yang harus dicapai pada tahun 2030 untuk memastikan kehidupan yang berkelanjutan.

Isu BUMN Air Minum 

            Sudah lama dikenal bahwa penyediaan air minum dilakukan oleh BUMD Air minum yang dulu disebut sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kini dikenal dengan Perumda dan Perseroda Air Minum. BUMD Air Minum ini dimiliki oleh pemerintah daerah baik Kabupaten/Kota atau Provinsi.   Namun seiring dengan perkembangan manajemen dan teknologi, sebagian kecil BUMD Air minum ini ada yang beralih menjadi Perseroda atau Perseroan Terbatas yang dimiliki sahamnya oleh pemerintah daerah atau pihak lain.  Perbedaannya kalau Perumda masih seluruh kepemilikan dikuasai oleh Pemda/Pemkot yang nota bene akan dikendalikan oleh penguasa/pejabat daerah dalam hal ini Bupati/Walikota/ Gubernur atau yang dikuasakan dalam jajaran Dewan Pengawas dan Direksi.  Sedangkan Perseroda memungkinkan kepemilikan saham dari unsur lain sehingga pengelolaannya dibawah jajaran Direksi dan Komisaris.

            Seiring dengan gencarnya target pemenuhan akses air minum untuk masyarakat sesuai SDGs tahun 2030, maka pemerintah juga tengah gencar meningkatkan akses pemenuhan air baku sebagai raw material utama bagi BUMD Air Minum di daerah-daerah melalui skema SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional pola KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), hal ini tentunya dalam rangka akselerasi pemenuhan kebutuhan air bersih dan pencapaian target SDGs 2030.  Apakah pola ini menjadi dapat berjalan sesuai yang diharapkan ? Belum tentu ! Di beberapa daerah selain bermanfaat secara positif juga masih ada dampak negative seperti kemampuan antar BUMD Air Minum regional yang tidak sama, perbedaan tarif dan kemampuan beli masyarakat yang tidak sama serta beberapa permasalahan lain yang masih dalam koordinasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dengan beberapa Pemda/Pemkot terkait.

            Di tengah kegalauan beberapa BUMD Air Minum khususnya yang "terkena" program SPAM Regional muncul isu nasionalisasi PDAM atau BUMD Air Minum.  Apakah ini menjadi solusi dari image fenomena "raja-raja kecil" BUMD Air Minum di daerah-daerah yang sudah lama dikenal sebagai "peliharaan" oknum-oknum pejabat.  Jika ditilik dari kepentingan nasional maka isu nasionalisasi BUMD Air Minum menjadi BUMN Air minum menjadi isu yang sangat seksi mengingat di dalam Pasal 33 UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".  Hal ini sangat memungkinkan jika BUMN Air Minum dapat dikelola secara profesional, bebas korupsi dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi air minum bagi seluruh masyarakat. 

            Dengan pemenuhan air minum dan sanitasi bagi masyarakat secara nasional diharapkan juga menghindari konflik kepentingan seperti terkotak-kotaknya akses air baku di daerah-daerah, kepentingan regional maupun antar berbagai kepentingan lain seberti sumber daya pembangkit PLTA, kepentingan air bagi berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, perindustrian, dan kepentingan lainnya.  Lebih lanjut secara global, akses air bersih dan air minum dapat dipenuhi sesuai amanah SDGs tahun 2030 tidak ada lagi masyarakat yang tidak ada akses air bersih dan air minum.  Demikian juga taka da penutupan akses pemenuhan kebutuhan air akibat masalah geopolitik seperti perang, komflik antar negara atau kerusakan lingkungan.  Selamat Hari Air Sedunia ke-32, dan Water for Peace dapat terlaksanasesuai tema dan menuju perdamaian dunia yang indah. Semoga ! (msholeh10@gmail.com)***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun