Mohon tunggu...
Mohammad Rasyid Ridha
Mohammad Rasyid Ridha Mohon Tunggu... Buruh - Bukan siapa-siapa namun ingin berbuat apa-apa

Pekerja di NKRI Pengamat Sosial, pecinta kebenaran...Masih berusaha menjadi orang baik....tak kenal menyerah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kenaikan Harga yang Tak Terinformasikan

1 Juni 2019   10:43 Diperbarui: 1 Juni 2019   17:21 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rasa penasaran terhadap suatu tempat makan yang selalu ramai membuat saya tak kuasa menahan ajakan istri untuk mencobanya. Walhasil kemarin malam kami bersama anak-anak berangkat ke tempat tersebut untuk sekadar mencoba makanan yang ada di sana. 

Sebenarnya istri sudah mencoba siang tadi bersama anak bungsu, namun baru sebatas membeli kentang goreng untuk si bungsu yang memang belum berpuasa.

Setiba di tempat makan, kami pun langsung duduk dan mengambil menu makanan yang tersedia. Rupa-rupanya tempat makan tersebut menjual banyak variasi makanan, dari menu ayam, roti, burger, pisang, minuman kopi, soda, ice cream, dan masih banyak lainnya. 

Setelah beberapa saat membolak balik buku menu makanan, akhirnya kami pun memanggil pramusaji untuk pesan makanan. Pramusaji kemudian mencatat pesanan kami dan meminta kami bersabar menunggu.

Sekitar 10 menit kemudian enam item pesanan kami yang terdiri dari makanan dan minuman sudah tersaji di depan meja. Tak berapa lama datang pramusaji untuk memberikan bill dan nomor meja. Kami pun bertanya apakah harus bayar sekarang atau nanti. Si pramusaji mengatakan bahwa silahkan makan dulu saja dan bayarnya belakangan. 

Sembari memakan dan meminum menu yang tersaji, istri iseng-iseng melihat bill yang ada dan membandingkan dengan daftar menu makanan yang menjadi acuan pesanan kami.

Istri kemudian berkata pada saya dan memberitahukan bahwa harga yang terpampang di bill itu berbeda dengan yang tertera di buku daftar menu. 

Sedikit terkejut, saya pun kemudian ikut mengecek dan membandingkan antara harga di bill dan buku daftar menu. Ternyata memang benar dari 6 item, 5 item di bill lebih mahal daripada di daftar menu makanan, selebihnya satu item lebih murah.

Selesai menghabiskan makanan dan minuman, kami pun bergegas ke kasir untuk membayar. Sesampainya di kasir saya langsung katakan pada kasir (seorang wanita dan seorang pria) bahwa saya mau membayar bill dengan harga yang tercantum di buku daftar menu makanan sembari mempertanyakan mengapa ada perbedaan harga. 

Kasir kemudian menunjukkan tulisan di belakang layar monitor kasirnya yang berisi pengumuman bahwa selama H-10 sampai dengan H+10 lebaran setiap transaksi akan dikenakan kenaikan harga sebesar 15%.

Struk | Dokumentasi pribadi
Struk | Dokumentasi pribadi
Setelah membaca pengumuman tersebut, saya katakan pada petugas kasir bahwa pengumuman seperti itu seharusnya dijelaskan oleh pelayan/pramusaji pada saat kita akan memesan makanan atau minuman, tidak hanya ditempel di monitor kasir dan menunggu pengunjung membacanya ketika akan membayar menu yang mereka makan. 

Saya katakan bahwa hal ini tidak sesuai dengan prinsip syar'i karena akad jual beli itu harus jelas dan diketahui di awal. Harus ada transparansi dan keadilan saat jual beli dilakukan, bukan saat sudah terjadi transaksi baru diberitahukan ada perubahan harga.

Saya berkata pada kasir bahwa persoalan ini bukan besar kecilnya nilai rupiah, namun lebih pada meluruskan sesuatu yang tidak tepat, sehingga menjadi pelajaran bersama bagaimana menjalankan bisnis yang benar dan tidak merugikan konsumen. 

Kasir tempat makan tersebut mengiyakan semua kata-kata dan pernyataan saya sembari merevisi bill ya mula-mula mereka berikan. Akhirnya kami membayar sebesar Rp. 65.925,- dari sebelumnya tagihan bill sebesar Rp. 77.625,- sebelum direvisi.

Begitulah menjalankan suatu kegiatan perdagangan haruslah tidak boleh merugikan salah satu pihak. Mungkin sebagian besar orang akan menganggap bahwa nilai selisih yang "cuma" Rp. 11.700 adalah hanya nilai kecil sehingga malas meributkannya. Namun bagi saya tetap harus tetap disampaikan kepada kasir. 

Pertama, untuk mengingatkan bahwa perbedaan harga tersebut yang dilakukan "sepihak" tanpa pemberitahuan sebelumnya ke konsumen menjadikan transaksi tersebut menjadi tidak sah. Apabila tetap dipaksakan maka bisa saja menjadi rezeki yang tidak berkah bagi pemilik tempat makan tersebut.

Kedua, dengan melakukan protes, maka paling tidak tempat makan tersebut menjadi sadar dan bisa memperbaiki cara menaikkan harga selama masa lebaran. Paling tidak untuk ke depan hal seperti itu tidak terjadi lagi pada konsumen lainnya dan mereka terinformasikan akan perubahan harga tersebut. 

Menaikkan harga bukan sesuatu yang haram, namun konsumen harus tahu harga perubahan tersebut sebelum transaksi jual beli dilaksanakan. 

Mudah-mudahan bagi kita yang menjalankan bisnis bisa sama-sama memperhatikan hal tersebut sehingga rezeki yang diterima datang dari cara yang benar. Sebagai sesama manusia kewajiban kita saling mengingatkan, saling nasehat menasehati dalam kebenaran.

MRR, Pbg-01/06/2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun