Pagi dini hari minggu 10 Nopember 2013, saya baru saja berolah raga , Jam satengah tujuh pagi jalanan di jln. S.Parman masih lenggang, apa lagi jalur busway mestinya sudah steril dengan kendaraan umum, karena sudah ada aturan pelanggaran menerobos jalur busway sepeda motor denda Rp. 500 ribu, mobil Rp. 1 juta, Namun apa yang terjadi jalan selenggang itu speda motor masih juga berani melanggar dan menerobos jalur busway, luar biasa. Kami mohon komitmen pemerintah dengan aparat hukum harus dijalankan secara tegas tidak pilih kasih , sikat habis pelanggar lalulintas dan peraturan Daerah… jangan panas-panas tahi ayam …Polisi/dishub harus punya wibawa jangan seperti sekarang ini, coba anda lihat setiap hari.. di perempatan Slipi..yang namanya Mikrolet melanggaran aturan tidak pernah digubris..berhenti seenaknya sendiri …dibiarin saja lagi… ma kewibawaan aparat…lama-lama rakyat gak percaya pada aparat…bahkan bisa curiga pada aparat .