Mohon tunggu...
m reza fathoni
m reza fathoni Mohon Tunggu... mahasiswa Teknik Elektromedik D3 poltekkes kemenkes jakarta 2

menulis artikel kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Regulasi Pelayanan Elektromedik: Telaah Permenkes No. 65 Tahun 2016

16 Mei 2025   08:41 Diperbarui: 16 Mei 2025   08:41 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tantangan Implementasi:

1. Keterbatasan Sumber Daya: Implementasi Permenkes No. 65 Tahun 2016 mungkin menghadapi tantangan karena keterbatasan sumber daya, termasuk sumber daya manusia dan keuangan.

2. Keterampilan dan Pengetahuan: Elektromedis mungkin memerlukan pelatihan dan pendidikan tambahan untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan ini.

3. Pengawasan dan Evaluasi: Fasilitas kesehatan perlu melakukan pengawasan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang ditetapkan dapat dipenuhi.

Kesimpulan:

Permenkes No. 65 Tahun 2016 merupakan regulasi yang penting dalam memastikan keselamatan dan kualitas pelayanan elektromedik di Indonesia. Peraturan ini menetapkan standar yang jelas untuk pelayanan elektromedik, sehingga dapat meningkatkan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan. Namun, implementasi peraturan ini mungkin menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan keterampilan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan fasilitas kesehatan dalam mengimplementasikan Permenkes No. 65 Tahun 2016.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun