Sebaiknya para pejabat yang bersangkutan harus bertindak tegas terhadap warga yang melakukan penyerobotan aset negara, agar menjadi pelajaran untuk seluruh warga agar tidak menempati lahan orang lain secara ilegal.
Dikutip dari Detik.com, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah melakukan sosialisasi terhadap warga terkait  pengaktifan jalur kereta api yang lama telah tidak aktif. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan pihaknya sudah memberikan imbauan pada masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api milik PT KAI (Persero) untuk pindah.
"Ya memang kan ini beberapa sudah alih fungsi ya, ada permukiman ada apa. tapi kan itu kepemilikanya kan itu milik Kementerian Perhubungan dan PT KAI.
Kan sesuai kewajiban kita kita sudah melakukan sosialisasi. Jadi Peran Provinsi ini revisi DED fisiknya kemudian rencana penertiban lahan, rencana penertiban lahan itu sosialisasi penertiban lahan," kata dia kepada detikFinance, Sabtu (15/9/2018).
Dengan begitu tentunya kita harus mendukung program reaktivasi tersebut, dengan memiliki moda transportasi yang baik tentu perkembangan perekonomian akan lebih cepat.