Mohon tunggu...
Wahyu irawan
Wahyu irawan Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kecerobohanmu di Perlintasan Adalah Pil Pahit bagi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

7 April 2018   10:52 Diperbarui: 7 April 2018   12:02 1124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia transportasi perkeretaapian berduka, khususnya bagi rekan-rekan masinis pasca terjadinya kecelakaan kereta api Sancaka yang tertemper truk trontom di kilometer 215, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Jumat petang (6/4/2018).

Tidak satupun menginginkan musibah ini. Ada pesan tersirat dari Tuhan kepada kita untuk menghargai setiap kesempatan yang diberikan kepada kita untuk mengoreksi diri supaya baik dalam berpikir, bersikap dan berprilaku. Doa kita bersama bahwa kejadian ini yang terakhir.

Seperti yang kita ketahui bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, ambulance atau rombongan presiden sekalipun yang hendak melintasi perlintasan kereta api, wajib hukumnya mendahulukan kereta.  Poin penting ini disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Apakah sopir truk tersebut sudah menerapkan UU tentang perkeretaapian? Akibat kelalaian sopir truk tersebut, kereta api Sancakapun tertemper. Lokomotif Sancaka yang membawa 12 gerbong berisi ratusan penumpang mengalami kerusakan hingga bagian lokomotif terlepas dari lintasan. Mustofa, masinis Sancakapun terhimpit hingga meregang nyawa di lokasi kejadian. Korban lainya adalah assisten masinis yang juga mengalami luka di pelipis dan tiga orang mengalami luka ringan.

Akibat kejadian ini, tak hanya kerugian materiil dan korban, beberapa kereta apipun mengalami keterlambatan akibat jalur tersebut belum bisa dilewati dan masih dilakukan perbaikan. Kereta api yang terkena dampak adalah KA Bima, KA Turangga, KA Mataram, KA mojopahit, dan KA Mutiara Selatan, sehingga harus memutar balik melewati jalur lintas utara.

Bagi penumpang yang sudah membeli tiket, dapat melakukan pembatalan tiket, uang akan dikembalikan 100% dan bagi penumpang yang mengalami keterlambatan tiga jam akan diberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan, sementara untuk penumpang yang mengalami keterlambatan hingga lima jam akan diberikan minuman dan makanan berat, ujar Agus selaku VP Public Relation KAI.

Pihak Kai berkunjung ke keluarga korban. Dok.pribadi
Pihak Kai berkunjung ke keluarga korban. Dok.pribadi
Manajemen PT KAI sangat menyesalkan kejadian ini, akibat kelalaian sopir truk kecelakaan inipun terjadi. Manajemen PT KAI Jumat pagi (7/4/2018) bersilaturahmi ke rumah masinis dan menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Kejadian semacam ini semustinya bisa diantisipasi bila faktor kelalaian dan kepatuhan pengguna jalan saat melintasi perlintasan dapat dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan.

Membiasakan tertib dalam berlalu lintas sangat penting dalam rangka mengurangi angka kecelakaan dan mengurangi jumlah korban. Tanamkanlah kesadaran dalam diri kita untuk membiasakan tertib berlalu lintas. Tak terlepas jika hendak melewati jalan raya yang berpotongan dengan perlintasan sebidang.

UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, berbunyi : Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain pada undang-undang tersebut saat kita hendak melewati perlintasan sebidang setiap pegemudi wajib mendahulukan dan memberikan hak utama kepada kereta api untuk lewat. Dan setiap pengendara yang hendak melewati perlintasan sebidang kereta api yang harus dilakukan adalah mengurangi kecepatan kendaraan dan menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan kereta lalu tengok kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang hendak melintas.

Sumber: https://minimalist-mint.deviantart.com/
Sumber: https://minimalist-mint.deviantart.com/
Jika anda berkendara menggunakan mobil buka kaca depan untuk membuat anda melihat leluasa kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta yang hendak lewat. Apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati diperlintasan, maka pengemudi harus memastikan kendaraanya dapat memastikan kendaraan keluar dari perlintasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun