Pembayaran PBB kini lebih mudah dengan berbagai pilihan cara, yaitu :
- Bank atau ATM:Â Bank Lampung yang bekerja sama dengan pemda Lampung Utara untuk menerima pembayaran.
- Online banking:Â Gunakan aplikasi mobile banking Bank Lampung untuk pembayaran yang lebih praktis.
- Situs pajak daerah:Â Beberapa pemda menyediakan aplikasi atau situs web untuk membayar secara online.
Batas waktu pembayaran tercantum pada SPPT. Jika pembayaran dilakukan setelah tenggat waktu, wajib pajak akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1% per bulan dari jumlah pajak terutang.
Manfaat membayar pajak secara tepat waktu adalah:
- Mendukung pembangunan.
- Menghindari denda keterlambatan.
- Membantu pemda dalam menyediakan layanan publik yang lebih baik.(ag)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!