Aulia Alfi Sahrini (IXD), dari Bandar Lampung dengan bahasa ibu Bahasa Indonesia, menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia yang kaya kosakata dan berperan penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa, digunakan sebagai alat komunikasi sehari-hari serta dalam pendidikan, pemerintahan, dan budaya.
Rasyad Imran Gunawan (IXD), dari Bandar Lampung, dengan bahasa ibu yang diajarkan saat kecil dan menjadi kebiasaan komunikasi, menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi sekaligus bahasa nasional di Indonesia, merupakan varietas baku dari bahasa Melayu rumpun Austronesia.
Kieranadipati (IXD), dari Bandar Lampung dengan bahasa ibu Indonesia, memberikan penjelasan yang sama persis dengan Rasyad Imran Gunawan, bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi sekaligus bahasa nasional di Indonesia, varietas baku dari bahasa Melayu rumpun Austronesia.
Dhiyaz Emry (IXD), dari Bandar Lampung, dengan bahasa ibu yang digunakan dalam interaksi sehari-hari dengan keluarga dan lingkungan terdekat, menganggap Bahasa Indonesia menyenangkan, seru, asik, dan ramah saat dipelajari. Ia juga memperingatkan bahwa Bahasa Indonesia tidaklah terlalu mudah dan tidak boleh diremehkan.
Hirozaki Fortuno Rahim (IXC), dari Bekasi, Jawa Barat, dengan bahasa ibu Bahasa Indonesia, menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa Indonesia yang dipakai oleh masyarakat Indonesia setiap hari.
Alya Mukhbita (IXD), dari Yogyakarta dengan bahasa ibu Bahasa Indonesia, melihat Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pemersatu bangsa dari Sabang sampai Merauke, tanpa perbedaan atau diskriminasi, serta menjadi ciri khas negara Indonesia.
Ardra Khaizar Yanza Armansyah (IXD), dari Bandar Lampung, dengan bahasa ibu yang digunakan dalam interaksi sehari-hari, menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Republik Indonesia dan menjadi alat pemersatu bangsa yang kaya akan keberagaman budaya dan bahasa daerah.
Donna Sashi Kirana (IXD), dari Bandar Lampung, mendefinisikan bahasa ibu sebagai bahasa pertama yang dipelajari dan dikuasai. Ia kemudian menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Republik Indonesia yang mempersatukan berbagai suku dan budaya. Donna juga menambahkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang benar harus sesuai dengan PUEBI, dan penggunaan yang baik harus sesuai situasi, seperti menggunakan "Anda" untuk orang yang lebih tua atau bahasa baku dalam acara formal.
Faris Irfan Maulana (IXM), dari Bandar Lampung dengan bahasa ibu Indonesia, menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia yang juga digunakan sebagai bahasa persatuan, berawal dari bahasa Melayu yang telah menjadi lingua franca di Nusantara sejak abad ke-7.
Amanda Putri Cahyani (IXD), dari Bandar Lampung, dengan bahasa ibu yang didefinisikan sebagai bahasa pertama yang diucapkan, menganggap Bahasa Indonesia keren, seru, dan asik untuk dipelajari, terutama karena sering bercerita dan guru yang mengajar sangat asik.
Malikha Siti Zhafira (IXB), dari Bandar Lampung dengan bahasa ibu Indonesia, mendefinisikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional negara Republik Indonesia, yang digunakan sebagai komunikasi untuk pemersatu keberagaman bangsa.