Dalam bukunya yang berjudul “Amburadulnya Integritas” yang terbit tahun 2013, J.E. Sahetapy sedikit mengulas sepak terjang Komunitas Air Mata Guru (KAMG) dalam perjuangannya memperhatikan kondisi pendidikan Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. Meski sangat sederhana, namum ulasan itu setidaknya mampu membuat kita me-review perjalanan komunitas ini dalam mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah terhadap sistem pendidikan Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu.
KAMG dan Pergerakannya
KAMG merupakan sebuah komunitas yang terbentuk atas dasar kegelisahan terhadap sistem dan implementasi pendidikan Indonesia yang dipandang belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal pembentukan karakter. Kegelisahan itulah yang membawa KAMG berdiri dengan visi “Membentuk karakter dan kecerdasan yang berhati nurani” Sasaran jangka panjangnya adalah “Memperjuangkan sistem pendidikan yang memihak pada rakyat,” sedangkan untuk jangka pendek diuraikan dalam sepuluh butir, yaitu:
1) Memperjuangkan Ujian Nasional sebagai pemetaan,
2). Memperjuangkan UN yang adil dan jujur,
3). Memperjuangkan perbaikan sistem perekrutan guru dan hubungan kerja guru,
4). Meningkatkan kecerdasan dan sumber daya guru,
5). Mengembangkan sikap kritis dan pemahaman guru yang berwawasan,
6). Melakukan legitasi dan non legitasi terhadap perlindungan hak guru,
7). Pengembangan aliansi strategis dengan lembaga sumber daya manusia atau LSM,
8). Pengupayaan legalitas KAMG ke Dinas Tenaga Kerja dan Pendidikan Nasional,