Mohon tunggu...
Monica JR
Monica JR Mohon Tunggu... Konsultan - Strategic PR in Lingkaran Survei Indonesia Denny JA

Amor Fati and Interbeing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Muslim Feminis Pentingkah?

1 Juni 2022   11:10 Diperbarui: 1 Juni 2022   11:24 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak heran dari fenomena ini, lahirlah gerakan Muslim feminis yang intinya mereka ingin merebut tafsir Quran, hadis, dan sejarah Islam. Karena selama ini yang berkembang di masyarakat adalah tafsir yang kuat budaya patriarkal. Tafsir-tafsir ini sudah bias sepanjang sejarah karena dipimpin oleh ulama-ulama yang tidak pro pada kesetaraan gender. Itulah agenda utama gerakan Muslim feminis ini. Mereka ingin menafsir ulang Quran, hadis, dan sejarah Islam untuk mempromosikan kesetaraan gender.

LAHIRNYA GERAKAN MUSLIM FEMINIS

Tahun 1982, lahirlah seorang Muslim feminis pertama di Iran bernama Tahiri. Ia seorang penyair, pemikir, dan seorang aktivis. Saat itu ia sudah mulai mengkritik keras sekali begitu banyak paham-paham tafsir yang merendahkan kaum perempuan. Akhirnya nyawanya terancam karena ia melawan elit yang berkuasa saat itu .Dari Tahiri ini lahirlah sebuah kutipan yang terkenal. “Kalian dapat membunuh saya, tapi kalian tak bisa menghentikan emansipasi wanita.”

Tiga metodologi cara menafsir ulang Quran yang lebih pro pada kesetaraan gender.

  • Kontekstualisasi historik

Mereka menafsir ulang Quran atau hadis berdasarkan konteks sejarahnya. Mereka pisahkan dari subjek ayat-ayat yang diteliti, yang mana yang esensial dan yang mana sangat melekat dengan konteks sosial, ekonomi, dan budaya di abad ke 7 atau 8 itu. Padahal kehidupan terus berjalan dan banyak nilai-nilai peradaban yang belum dikenal di era itu . Maka reintepretasi dilakukan. Mereka meyakini bahwa di era 7 dan 8, begitu banyak bias budaya patriarkal dalam pemahaman Islam yang beredar.

  • Tafsir intertekstual

Mereka meneliti keterhubungan satu ayat dengan ayat lainnya, satu hadis dihubungkan dengan hadis lainnya. Mereka meyakini untuk memahami Quran sepenuhnya, tak bisa kita melakukannya dengan hanya beberapa ayat saja, tapi perlu dikaitkan dengan paradigma besar yang terwakili oleh keterhubungan. Paradigma besar dalam tafsir intertekstual ini adalah keadilan dan kesetaraan gender.

  •  Mencari pesan utama sebagai perspektif

Dari kegiatan menafsir ulang semua teks Islam ini, mereka meyakini bahwa Islam memiliki inti pesan bahwa manusia dinilai dari ketakwaannya, kompetensinya, bukan dari gender maupun jenis kelaminnya. Oleh karena itu, semua tafsir yang merendahkan kaum perempuan perlu ditafsir ulang.

Di Indonesia, gerakan Muslim mulai meluas. Adanya Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang semakin aktif. Pada tahun 2017, mereka melakukan menghasilkan 3 fatwa yang melindungi hak-hak perempuan. Kongres ini dihadiri oleh 1.280 Ulama perempuan dari Aceh hingga Papua. Salah satu produk dari kongres itu adalah mereka mengharamkan kekerasan seksual di luar dan di dalam perkawinan.

Sudah kokoh sekali feminis Islam di Indonesia. Kita percaya bahwa ini langkah awal saja karena ke depan, gerakan kesetaraan perempuan tak hanya akan diramaikan oleh para feminis Muslim yang menafsir ulang teks Islam pihak masyarakat lain yang mempromosikan hak asasi manusia. Denny JA menutup pemaparannya dengan memberi catatan pada Fatimah Mernesi:

"Bahkan yang menentang kesetaraan gender ini tidak hanya lelaki Muslim, tetapi juga perempuan Muslim, dan bahkan di luar Muslim. Oleh karena itu kesetaraan perempuan ini harus menajdi gerakan bersama."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun