Mohon tunggu...
Elvina Molle
Elvina Molle Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Hanya seorang pelajar yang harus mengembangkan diri

Selanjutnya

Tutup

Nature

[Kreatif-Inovatif] Mari Berpermakultur!

1 Desember 2019   19:45 Diperbarui: 1 Desember 2019   19:49 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan yang paling dasar bagi manusia, dan terkait ketersediaannya diminta untuk memiliki mutu yang baik dan sifatnya yang keberlanjutan. Pemenuhan kebutuhan pangan bagi tiap penduduk merupakan hak asasi manusia yang harus diperjuangkan pemerintah dalam pemenuhannya. . Menurut Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan. Menurut Arifin (2004) dalam Purwaningsih (2008), bahwa pemerintah harus melaksanakan kebijakan pangan dengan menjamin ketahanan pangan yang meliputi pasokan, diversifikasi, keamanan, kelembagaan, dan organisasi pangan. Kebijakan ini juga memerlukan peningkatan kemandirian pangan. Pembangunan yang mengabaikan keswadayaan dalam kebutuhan dasar penduduknya, menjadikan ketergantungan pada negara lain.

Kebutuhan pangan diikuti dengan peningkatan jumlah penduduk. Jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2019 ini mencapai 266.911 juta jiwa (Badan Pusat Statistik, 2019). Perkiraan peningkatan penduduk di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2020 memiliki laju pertumbuhan sekitar 1,19% (Databoks, 2017). Berikut adalah contoh peningkatan kebutuhan pangan komoditas ubi kayu:

Dilihat dari tabel diatas terjadinya peningkatan kebutuhan atau konsumsi komoditas ubi kayu dari tahun 2014- 2017 dan mengalami penurunan pada 2018. Jikalau pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan, maka pemerintah akan melakukan import dan membuat negara tergantung dengan negara lain. Berikut adalah data impor komoditas pangan Januari- November 2018 (Databoks, 2019).

Pengembangan ketahanan pangan di  Indonesia mengalami gangguan karena maraknya perubahan fungsi lahan. Lahan yang subur untuk ditanami guna pemenuhan kebutuhan pangan, malah di gunakan untuk pembangunan gedung, rumah, dan infrastruktur lainnya. Berikut adalah data luas lahan sawah di Indonesia dari tahun 2013- 2015 (Badan Pusat Statistik, 2016).

Tabel diatas memperlihatkan bahwa terjadinya penurunan luas lahan sawah dari tahun 2013 hingga 2015.

Peningkatan kebutuhan pangan jika tidak dikejar mulai sekarang mengakibatkan turunnya ketahanan pangan. Ketahanan pangan yang harus dilakukan yaitu ketahanan pangan dengan sistem berkelanjutan. Pangan selalu diartikan dengan pertanian yang terletak di daerah pedesaan, pegunungan, atau daerah yang bisa disebut jauh dari perkotaan yang biasanya hanya di isi oleh pemukiman penduduk, dan gedung- gedung perindustrian. Tetapi, sekarang sudah tergerak kegiatan pertanian yang memanfaatkan lahan sempit pada perkotaan yaitu urban farming.

Kegiatan urban farming ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan atau juga diperjual- belikan. Namun, urban farming masih belum menerapkan sistem keberlanjutan yang diinginkan guna meningkatkan ketahanan pangan. Karena, kegaitan ini masih menggunakan produk yang bisa menghasilkan baik pada produk pertanian tetapi malah membahayakan lingkungan sekitar, contohnya: pestisida.

Maka dari itu diperkenalkanlah Permakultur atau "Permanen Agrikultur" atau Permanen Kultur" yang merupakan sistem pertanian perkotaan tetapi didalamnya juga menganut sistem keberlanjutan karena di dalam permakultur ada upaya peningkatan kualitas lahan, pemanfaatan sumber daya lingkungan, dan perlakuan yang menyeimbangkan dengan alam/ lingkungan sekitar. Permakultur ini contohnya seperti melakukan pertanian perkotaan  dengan menggunakan pupuk yang berasal dari limbah rumah tangga yang dikomposkan sendiri, penataan ruang tanam yang di selaraskan dengan contour setempat, serta sistem budidaya yang di selaraskan dengan kebudayaan/ kebiasaan setempat.

Prinsip- prinsip permakultur (David Holmgren, 2002),

  • Penghematan energi: dengan memanfaatkan unsur atau materi yang dimiliki oleh alam yang di tampilkan dalam kegiatan permakultur.
  • Jumlah hasil panen: dalam pembudidayaan komoditas yang akan ditanam sebelumnya membutuhkan edukasi terlebih dahulu agar hasil yang didapat maksimal.
  • Penggunaan dan Penghematan Sumberdaya, Layanan Terbarukan: dari prinip yang ketiga ini yaitu berkaitan dengan pengelolaan, perawatan segala sumber yang digunakan dan disesuaikan dengan kebutuhan agar tidak ada yang terbuang sia- sia.
  • Gunakan dan Hargai Keanekaragaman: prinsip keempat ini berhubungan dengan lanskap ruang yang akan digunakan pada kegiatan permakultur, serta menyelaraskan segala unsur pembentuk lanskap.
  • Desain Pola Detail: prinsip ini berkaitan dengan penataan ruang
  • Bebas sampah: prinsip terakhir ini memiliki maksut pengelolaan sisa polusi atau limbah yang akan digunakan kembali menjadi sumber atau input. Prinsip ini juga dilakukan pada pemanfaatan grey water dan black water, yang kemudian diolah agar dapat digunakan kembali pada kegiatan ini. Untuk sampah organik diolah kembali, sampah anorganik dibakar tanpa polusi.

  • Gambar diatas adalah salah satu contoh penerapan sistem permakultur.  Kegiatan permakultur ini sebaiknya mulai di lirik pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan. Selain pemerintah kesadaran tiap masyarakat juga perlu ditumbuhkan. Penerapan kegiatan ini diperkotaan bisa diterapkan oleh setiap rt misalnya atau setiap perumahan yang bergotong royong menjalankan kegiatan permakultur yang mana akan meningkatkan ketahanan pangan di daerah pelaksanaan. Maka dari itu, saya sebagai penulis mengajak mari kita sama- sama sadar akan ketahanan pangan di lingkungan kita dan mulai menerapkan permakultur ini.

    Terimakasih, Tuhan Memberkati

    Sumber:

    Badan Pusat Statistik. 2016. Luas Lahan Sawah Menurut Provinsi (ha). https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/895. Diakses pada 30 November 2019.

    Badan Pusat Statistik. 2019. Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 Berdasarkan Hasil SUPAS 2015. https://www.bps.go.id/. Diakses pada 30 November 2019.

    Databoks. 2017. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/01/12/berapa-jumlah-penduduk-indonesia. Diakses pada 30 November 2019.

    Databoks. 2019. Impor Komoditas Pangan (Januari- November 2018). https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/02/18/cek-data-indonesia-impor-komoditas-pangan. Diakses pada 30 November 2019.

    Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. 2018. Statistik Konsumsi Pangan Tahun 2018. http://epublikasi.setjen.pertanian.go.id/download/file/450-statistik-konsumsi-pangan-tahun-2018. Diakses pada 30 November 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun