Mohon tunggu...
Moh Farid
Moh Farid Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa sastra indonesia

Lebih baik bersikap dingin, meskipun menyakitkan, dari pada menyatakan kebenaran yang bisa terkesan seperti alasan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karya Sastra di Tengan Pandemi Covid-19

5 Januari 2021   22:58 Diperbarui: 5 Januari 2021   23:02 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Meksiko -- seperti yang pernah saya baca dari artikel As Laksana yang berjudul Mewajibkan Polisi Membaca Sastra -- sebelum golongan kiri dengan Partai Revolusi Demokratik memenangkan pemilu tahun 2003, citra polisi hampir sama buruknya dengan politisi. Pelanggar lalu lintas begitu leluasa menyogok aparat kepolisian. Bahkan polisi menjadi pelindung bagi komplotan penculik dan kartel narkoba di kota Neza.

Setelah Partai Revolusi Demokratik memenangkan pemilu, disusunlah beberapa kebijakan untuk memberantas korupsi yang ada di kota tersebut. Salah satunya seluruh polisi wajib untuk membaca karya sastra.  Meminjam tulisan As Laksana pada artikel tersebut, "partai tampaknya meyakini bahwa membaca karya sastra tidak hanya akan membasmi korupsi, tetapi juga akan mampu mengubah gumpalan tahi menjadi makhluk beradab."

Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi jika pemerintah mengeluarkan kebijakan agar seluruh masyarakat harus membaca karya sastra setiap harinya, minimal 480 menit waktu membaca dalam seminggu. Tugas-tugas sekolah yang begitu menjemukan diganti dengan tugas membaca karya sastra. Seperti Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, Sepotong Senja untuk Pacarku karya Seno Gumira Adjidarma, Tetralogi Buru karya Pramoedya Ananta Toer atau Dunia Shopie karya Jostein Gaarder, di mana para pelajar dapat belajar dasar-dasar ilmu filsafat yang belum tentu mereka peroleh di bangku sekolah.

Tidak hanya untuk pelajar saja, tapi seluruh masyarakat -- tanpa terkecuali Aparatur Sipil Negara maupun karyawan yang terkena PHK -- diwajibkan untuk membaca karya sastra setiap hari. Alangkah baik jika pemerintah sampai mengeluarkan rilis buku karya sastra yang harus dibaca oleh rakyatnya selama pandemi. Semisal Orang-orang Proyek karya Ahmad Tohari, Saman karya Ayu Utami, Pertemuan Dua Hati karya Nh. Dini, Corat-coret di Toilet karya Eka Kurniawan, Ziarah karya Iwan Simatupang, atau jika perlu Don Quixote de la Mancha karya Cervantes dan Seratus Tahun Kesunyian karya Gabriel Garcia Marquez diikutsertakan dalam rilis buku karya sastra yang wajib dibaca.

Lantas apa guna semua itu -- pertanyaan serta pernyataan konyol yang masih berdiam di otak saya -- bagi kehidupan orang-orang di tengah pandemi corona ini?

Sampai tulisan ini selesai saya buat, saya belum menemukan jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan kepada kepada salah seorang teman juga untuk saya sendiri. Seperti halnya belum ada pernyataan terkait apakah karya sastra berhasil merubah posisi para polisi di Neza, Meksiko, dari yang awalnya cuma gumpalan tahi menjadi makhluk beradab.

Hanya saja bagi saya karya sastra diyakini mampu mengobati sekaligus memengaruhi kejiwaan seseorang. Selain itu karya sastra juga sebagai hiburan dan dapat menghibur. Karena sifat karya sastra yang menghibur, memungkinkan dengan cara membaca karya sastra akan mengurangi tingkat stress dalam diri seseorang, sehingga selama berdiam diri di rumah dalam jangka waktu tak tentu -- sambil lalu membaca karya sastra -- dapat memutus persebaran virus corona. Tabik.

penulis : Moh farid alumini pondok pesantren Annuqayah di daerah pulau madura kota sumenep. sekarang menempuh pendidikan S1 di Universitas pamulang tangerang selatan banten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun