Dari hukumnya saja, Salat Tarawih bersifat sunah dan tidak melulu harus dikerjakan di dalam masjid.
Bahkan, Rasulullah SAW dalam beberapa riwayat pernah diceritakan bahwa pernah beberapa hari tidak ikut salat tersebut di masjid.
Apa alasannya? Beliau takut apabila di kemudian hari ibadah tersebut dianggap wajib jika banyak yang melihat beliau sering Salat Tarawih di masjid berjamaah.
Berikutnya, ada gerakan safari Ramadan yang salatnya tidak menetap di 1 masjid saja, mereka mengagendakan Salat Tarawih di beberapa masjid.
Apakah mereka memenuhi mal ketimbang di masjid? Tidak mesti, bisa jadi ada acara pengajian berbuka yang dilanjutkan dengan Salat Tarawih di rumah seseorang.
Sepinya masjid di kota tidak bisa dinilai secara pasti bahwa penyebabnya adalah kejenuhan atau pergeseran minat umat.
Bisa jadi mereka sudah memutuskan untuk mudik terlebih dahulu ketika sudah diumumkan untuk libur lebih cepat.
Sepinya masjid-masjid di kota belum tentu sepi juga di masjid-masjid kampung halaman masyarakat.
Bahkan, masjid-masjid di kampung halaman lebih semarak oleh pemudik yang ikut Salat Tarawih berjamaah.
Sebagai penutup, alangkah baiknya kita tidak langsung menilai masyarakat di akhir-akhir Ramadan memilih mal daripada masjid.
Mengapa? Karena kita tidak tahu apa alasan  sebenarnya mereka tidak melaksanakan Salat Tarawih di suatu masjid.