Mohon tunggu...
Mohammad Shihab
Mohammad Shihab Mohon Tunggu... Dosen - Asisten Profesor

Mohammad Shihab adalah asisten profesor di bidang ilmu komunikasi di President University, Cikarang, Jawa Barat. Korespondensi e-mail shihab.my.id@gmail.com; website https://shihab.my.id

Selanjutnya

Tutup

Money

Public Relations di Era Digital

5 April 2019   01:31 Diperbarui: 5 April 2019   01:41 13093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Dahulu sebelum internet berkembang pesat, praktisi public relations (PR) sangat bergantung pada media koran, radio, dan televisi dalam kampanyenya. Namun sejak kehadiran teknologi internet, arena pekerjaan PR pun bertransformasi menjadi PR digital. Artikel ini akan membahas seluk beluk aktivitas PR di era digital.

Konsep PR digital

PR digital tidak jauh berbeda dengan PR konvensional, yakni proses komunikasi strategis yang bertujuan untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi dan publiknya. Namun yang membuat keduanya berbeda adalah media komunikasinya. Bila PR konvensional mengerjakan event serta publikasi di media konvesional, PR digital lebih banyak menggunakan media berbasis internet. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesan yang positif, hubungan yang baik, dan meningkatkan visibilitas brand (dan juga organisasi).

Aktivitas PR di era digital

Praktisi PR digital menciptakan dan menjaga citra positif dengan menampilkan pesan-pesan brand organisasi di media internet, seperti website, blog, media konvergensi, dan media sosial lainnya. Selain itu, aktivitas dalam PR digital juga meliputi hal-hal seperti:

  • mendengarkan percakapan publik tentang brand kita di media sosial,
  • mendeteksi isu-isu di media sosial yang dapat mempengaruhi brand, dan
  • menciptakan konten brand yang menarik bagi publik.

'Senjata' PR di era digital

Untuk menjaga citra dan membangun audiens online, PR digital menggunakan media berbasis internet yang telah tersedia dengan berbagai jenis, manfaat, dan audiens yang beragam.

Untungnya, tidak semua jaringan media tersebut akan digunakan dalam kampanye PR digital kita. Efektifnya, media yang digunakan hanyalah media yang memang populer dan relevan dengan target audiens yang akan kita sasar. Di Indonesia, berikut media yang umum digunakan dalam kampanye PR:

  • Media sosial: Twitter, Facebook, Instagram, Google Maps
  • Publikasi: website, blog (WordPress, Blogspot, Kompasiana, Indonesiana, dll.)
  • Video: Youtube
  • Penggalangan dana: kitabisa.com

Keberhasilan kampanye PR digital

Kesuksesan sebuah kampanye PR digital sangat terukur dan memiliki banyak variabel. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam mengukur keberhasilan kampanye PR digital antara lain:

  • Engagement, yakni jumlah interaksi audiens dengan konten media sosial brand, seperti jumlah klik, kunjungan, likes, share (retweet), pengikut (followers), komentar, balasan, dll.
  • Sales, yakni jumlah transaksi penjualan yang dibukukan lewat perantara media sosial dan media online.
  • Return on investment (ROI), yakni hasil yang didapatkan dari investasi kampanye digital.

Manfaat PR digital

Aktivitas PR telah diakui lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan pesan-pesan brand kepada publik bila dibandingkan dengan iklan. Apalagi PR digital memungkinkan brand-brand untuk 'berbicara' melalui media sosial yang mereka punya. Selain manfaat ekonomis, PR digital juga bermanfaat untuk:

  • mendeteksi potensi isu yang berkaitan dengan brand di internet
  • merespon isu lebih dini sehingga dapat mencegah krisis
  • menyebarluaskan konten secara publik sehingga kesadaran publik meningkat.

Dengan PR digital, hubungan komunikasi antara brand (dan organisasi) dan publiknya terus terjaga dan saling menguntungkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun