Mohon tunggu...
Mohammad Sofyan
Mohammad Sofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Programer Penelitian Sosial Ekonomi

Programer Penelitian Sosial Ekonomi CV ODIS

Selanjutnya

Tutup

Financial

Indeks Keuangan Inklusif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

6 Juni 2021   18:00 Diperbarui: 6 Juni 2021   17:58 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

BPRS harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangannya terutama dalam hal pembiayaan. Secara konsisten terus melakukan evaluasi setiap periodenya dalam memberikan pembiayaan terhadap sektor ekonomi. 

Prinsip kehati-hatian adalah suatu asas atau prinsip yang menyatakanbahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib bersikap hati-hati dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepada bank. Hal ini disebutkan dalam pasal 2 UU No. 10 Tahun 1998 sebagai perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, bahwa perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. BPRS mematuhi prinsip ini dengan mengimplementasikan pembiayaan lebih aktif pada sektor lancar dibanding sektor non lancar.

Bank Pembiayaan Syariah secara keseluruhan telah menjadi lembaga intermediasi yang secara konsisten dalam mengimplementasikan keuangan inklusif. Hal ini bisa dilihat dari tiga indikator utama yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu akses, penggunaan, dan kualitas. Melihat terus meningkatnya ketiga komponen tersebut, tentu menjadi hal yang menggembirakan bahwa BPRS mampu ikut berkontribusi untuk menjangkau masyarakat menengah bawah yang menjadi sasaran utama keuangan inklusif dengan tetap menerapkan prinsip hati-hati, teliti serta professional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun