Mohon tunggu...
Mohammad Sofyan
Mohammad Sofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Programer Penelitian Sosial Ekonomi

Programer Penelitian Sosial Ekonomi CV ODIS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Moderasi Beragama

4 Juni 2021   18:00 Diperbarui: 4 Juni 2021   18:40 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penerimaan Terhadap Tradisi

Dalam masyarakat tradisional pola kehidupan diatur oleh kaidah-kaidah dari nenek moyang yang dianggap berlaku terus. Tradisi yang berlaku dalam masyarakat sangat mapan sehingga memperkuat keseimbangan hubungan-hubungan sosial dalam bermasyarakat, yang kesemuaanya itu menimbulkan rasa aman, dan tentram dengan kepastian yang dihadapi. Oleh karena itu tradisi dihargai sebagai nilai tersendiri yang tinggi, maka perlu dipertahankan; bahwa ada anggapan dimana tradisi adalah suci dan oleh karenanya harus dihormati. Tradisi merupakan mekanisme yang dapat membantu untuk memperlancar perkembangan pribadi anggota masyarakat, misalnya dalam membimbing anak menuju kedewasaan. Tradisi juga penting sebagai pembimbing pergaulan bersama di dalam masyarakat.

Tradisi keagamaan merupakan hasil dari proses dinamika perkembangan agama tersebut dalam ikut serta mengatur pemeluknya dan dalam melakukan kehidupan sehari-hari. dan selalu tidak memaksa terhadap ketidak mampuan pemeluknya. Beda halnya dengan tradisi lokal yang awalnya bukan berasal dari islam walaupun pada tarafnya perjalanan mengalami asimilasi dengan islam itu sendiri. Tradisi keagamaan juga sulit berubah karena keagamaan mengandung unsur-unsur yang berkaitan dengan ketuhanan atau keyakinan masyarakat atau pemeluk agama tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun