Mohon tunggu...
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Evolving Landscape of Fintech Lending In Indonesia

28 Agustus 2023   20:55 Diperbarui: 28 Agustus 2023   21:12 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Fintek tidak mungkin bisa berdiri sendiri tanpa berbagai pihak di industri dan regulator yang membantu. Ide-ide baru di fintek ini banyak hal-hal yang tidak terduga bisa terjadi. Banyak juga pandangan negatif dan keliru mengenai fintek peer to peer lending. AFPI dan regulator membantu pengembangan fintek peer to peer lending dan membuat masyarakat percaya terhadap industri ini. 

Teman-teman di dalam industri fintek sudah banyak berdiskusi dengan regulator untuk membangun dukungan terhadap pengembangan dari industri fintek peer to peer lending di Indonesia yang masih baru.

AFPI adalah asosiasi yang khusus menghimpun industri fintek peer to peer lending yang sudah resmi diakui dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu tujuan AFPI ini adalah menciptakan industri fintek yang sehat dan menghilangkan para pemain ilegal di dalam industri ini. 

Tujuan dari fintek peer to peer lending ini adalah memberikan akses pendanaan kepada seluruh masyarakat di seluruh Indonesia secara nyaman dan aman. Akses yang mudah serta terjangkau, kecepatan dalam bertransaksi dan teknologi adalah tiga hal yang utama dalam menjalankan fintek ini.

Fintek tidak akan bisa menggerus industri perbankan. Fintek hanya menjangkau untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses fasilitas perbankan. Perbankan adalah fasilitas keuangan yang paling murah dibandingkan dengan fintek. 

Dana pada fintek berasal dari perbankan. Maka dari itu, industri fintek tidak akan bisa menggerus industri perbankan. Perkembangan fintek ini sudah berkembang dengan sangat baik.

Jumlah fintek yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sudah semakin meningkat. Lender maupun borrower di fintek juga mengalami peningkatan pada masa awal industri fintek ini baru dimulai di Indonesia. 

Namun, fintek sangat berbeda dengan bank karena fintek ini tidak memberikan kredit melainkan hanya membantu dalam mengalokasikan dari lender ke borrower (kepada orang-orang yang memiliki dana banyak kepada orang-orang yang membutuhkan alokasi dana). 

Hal tersebut biasa disebut alokasi kapital, bukan pemberian kredit seperti di bank. Tanpa adanya edukasi mengenai fintek kepada masyarakat dan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan, industri fintek peer to peer lending ini tidak akan dapat berjalan dengan baik sekarang.

Fintek ini menghindari adanya human eror karena dijalankan secara tepat waktu dengan bantuan teknologi digital. Dewan penasihat dan komite etika mengawasi berjalannya industri fintek ini dengan setiap klaster industri fintek ini terdapat masing-masing dewan pengawasnya. Sudah 16% pelaku dari industri fintek ini yang sudah mendistribusikan dana hingga lebih dari 1 triliun rupiah. 

Produktivitas dari peer to peer lending ini bervariasi sekali. Akses dari para masyarakat kepada fintek masih selalu dikembangkan. Pengembangan teknologi juga masih terus dilakukan agar industri ini bisa terus berkembang ke depannya di Indonesia. Hal yang utama juga yaitu dukungan dari berbagai pihak di antaranya dari para regulator dan seluruh elemen masyarakatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun