Mohon tunggu...
Muhammad Nidhal
Muhammad Nidhal Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis medioker
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat, pembaca, dan (calon) penulis. Bercita-cita membuahkan karya tulis yang bisa mengubah hidup banyak orang ke arah yang positif. #PeaceLoveUnity

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Radikal yang Disalahartikan

5 November 2019   01:48 Diperbarui: 5 November 2019   01:51 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Belakangan ini, kegelisahan saya mencuat kembali setelah beberapa waktu sempat berdamai dengan dinamika politik negeri ini. Ya, apalagi kalau bukan soal radikalisme. Yang saya permasalahkan adalah definisi yang gagal dihadirkan oleh mereka yang suka mendengungkannya. Terutama dari otoritas pemerintah dengan kabinet yang baru saja dilantik.

Beberapa waktu lalu, terucap dari salah satu menteri pak Jokowi, bahwa agenda utama kabinet periode kedua Jokowi-Ma'ruf adalah melawan radikalisme. Sayangnya, pemerintah sampai saat ini belum mendefinisikan kata "radikalisme" padahal pemerintah sendiri sudah banyak memberikan label "radikal" terhadap individu atau kelompok tertentu. Generalisasi "radikal" selalu melekat ke mereka yang beridentitas Islam, baik moderat, kiri, salafi, wahabi, dan sebagainya yang penting Islam.

Pendefinisian ini memang penting sebagai tolak ukur untuk membedakan apakah suatu tindakan membahayakan masyarakat atau negara, atau masih menjadi bagian dari kebebasan berekspresi --dalam konteks lebih luas adalah bagian dari HAM. Kekosongan ini juga menimbulkan kritik dari berbagai kalangan ketika pemerintah mengklaim kampus tertentu terpapar radikalisme.

Saya coba sedikit bedah genealogi "radikal." Kita mulai dengan terminologinya. Saya ambil dari yang kredibel, KBBI & Merriam Webster. Menurut MW, radical = (a) a root part; (b) a basic principle; (c) of or relating to the origin. Tak jauh berbeda, menurut KBBI, radikal = (a) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); (b) Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); (c) maju dalam berpikir atau bertindak.

Sementara secara etimologi, radikal berasal dari kata latin, radix/radici, yang berarti "akar." Dalam politik, istilah "radikal" mengacu pada individu, gerakan atau partai yang memperjuangkan perubahan sosial atau sistem politik secara mendasar atau keseluruhan. Istilah "radikal" muncul di panggung politik kira-kira abad ke-18 di Eropa dan ke-19 di Amerika Serikat.

Bagaimana dengan Indonesia? Penyebutan radikal sudah ada di Indonesia sejak era kolonialisme Hindia-Belanda. Dalam pergerakan, radikal menjadi cap bagi gerakan yang tidak berkompromi dengan kolonialisme. Sebutan lainnya adalah non-koperasi. Gerakan radikal alias non-koperasi adalah antitesis dari gerakan moderat yang cenderung kompromis dan mengemis kebaikan pada penguasa kolonial.

Melihat kondisi Indonesia saat ini, terutama setelah beberapa posisi menteri diisi oleh orang yang berlatar belakang jenderal dalam kabinet baru Jokowi-Ma'ruf. Sontak saya menduga bahwa pemberantasan radikalisme akan menggunakan cara-cara represif ketimbang dialogis. Belum genap satu bulan dari kabinet baru, kegaduhan sudah terjadi. Misalnya wacana pelarangan cadar/niqab dan celana cingkrang oleh menteri agama yang diklaim sebagai salah satu cara melawan radikalisme menimbulkan polemik.

Saya tidak tahu persis seberapa besar darurat radikalisme di Indonesia sampai-sampai pemerintah sekarang sangat reaktif dan justru melahirkan kebijakan-kebijakan prematur. Karena sedari awal, pemerintah tidak menghadirkan definisi resmi radikal/radikalisme. Yang pasti, radikalisme dalam agama yang sedang disasar. Jika yang dimaksud radikal adalah kelompok yang ingin mendirikan negara khilafah, lalu pertanyaannya, bukankah organisasi yang paling aktif memperjuangkan khilafah, HTI, sudah dibubarkan?

Jika memang ilusi negara Islam masih termanifestasi dalam pikiran sebagian masyarakat kita, bukankah buah pikiran adalah sesuatu yang abstrak dan tidak bisa dipidanakan? Kalau kata Rocky Gerung "Pikiran kita selalu dalam kondisi radikal. Masalahnya adalah tidak semua yang berpikiran radikal mau melakukan kekerasan radikal." Nah, ketika sudah masuk wilayah tindakan kekerasan, itu namanya ekstremisme kekerasan (violent extremism) vis-a-vis terorisme yang saya sendiri sangat mengutuknya.

Di Dunia Barat, sebutan radikal sudah bertransformasi menjadi violent extremism karena lebih tepat dan tidak ambigu maknanya. Sementara di Indonesia, kita masih menggunakan istilah "radikal." Penggunaan kata radikalisme bisa dengan mudah disinonimkan dengan revivalisme, puritanisme, fundamentalisme, fanatisme, anti-pluralisme, intoleransi, sektarianisme, ekstremisme dan terorisme yang kesemuanya terkesan negatif dan menyudutkan kelompok yang dicap radikal.

Akan tetapi jika kita kembali ke penjelasan genealogi radikal sebagaimana sudah saya jelaskan di atas. Secara historis, radikal berjasa melahirkan perkembangan pemikiran dan kebijakan progresif di berbagai belahan dunia. Mulai dari gerakan penghapusan perbudakan, gerakan anti-kolonialisme di Amerika-Asia-Afrika, gerakan feminis, gerakan buruh, perjuangan petani, gerakan lingkungan, dan masih banyak lagi. Sehingga kaum radikal masa lalu, identik dengan kaum progresif.

Hampir setiap pergerakan perubahan dan revolusi besar dunia, adalah buah tangan kaum radikal. Bukan kaum moderat atau kaum tengah(isme). Tidak bisa dipungkiri, Indonesia merdeka sebagian besar karena pengorbanan kaum radikal. Mereka yang dibunuh, dibuih, dan dibuang. Tokoh-tokoh kunci pergerakan nasional, seperti Tjipto Mangungkusumo, Ernest Douwes Dekker, dan Suwardi Suryaningrat, digolongkan sebagai nasionalis-radikal.

Bahkan Presiden pertama kita, Soekarno, adalah seorang yang radikal dan menganjurkan radikalisme. Dalam risalahnya di tahun 1933, Mencapai Indonesia Merdeka, beliau menjelaskan pengertian radikal dengan sangat tepat.

"Radikalisme, --terambil dari perkataan radix, yang artinya akar--, radikalisme haruslah azas machtsvorming Marhaen: berjoang tidak setengah-setengahan tawar-menawar tetapi terjun sampai ke akar-akarnya kesengitan antitese, tidak setengah-setengahan hanya mencari "untung ini hari" sahaja tapi mau menjebol stelsel kapitalisme-imperialisme sampai ke akar-akarnya, tidak setengah-setengahan mau mengadakan peroebahan-peroebahan yang kecil-kecil sahaja tapi mau mendirikan masyarakat baru sama sekali di atas akar-akar yang baru, berjoang habis-habisan tenaga membongkar pergaulan hidup sekarang ini sampai keakar-akarnya untuk mendirikan pergaulan hidup baru di atas akar-akar yang baru," tulis Sukarno.

Bangsa ini sudah lama tertinggal dalam berpikir radikal, akibatnya diskursus publik kita kontra-produktif, indeks demokrasi kita menurun, kualitas politisi kita dangkal, pertarungan politik kita miskin gagasan dan perkembangan teknologi-informasi kita tertinggal jauh oleh bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, kita tidak perlu mengorbankan bentuk-bentuk radikalisme yang positif, yakni kebutuhan-kebutuhan perubahan mendasar terhadap sistem sosial yang menindas seperti sekarang ini.

Kembali lagi, kenapa menurut saya ini penting (bahaya distorsi radikal), karena penggunaan terminologi yang salah berpotensi menimbulkan interpretasi yang salah, dan pada akhirnya berujung pada tindakan yang kurang tepat bahkan cenderung destruktif. Seperti misalnya, de-radikalisasi yang sudah berjalan sekian tahun tapi masih mengalami jalan buntu. Saya melihatnya sebagai monopoli negara atas penafsiran radikal, atau dalam bahasa lain "politisasi radikal(isme)."

Pemerintah sebaiknya tidak perlu bersikap hiperbolik mengenai isu radikalisme. Semakin digaungkan, semakin publik curiga. Jangan-jangan ada kegagalan-kegagalan yang hendak disembunyikan (baca: pengalihan isu). Padahal persoalan kesejahteraan ekonomi, pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, serta disparitas sosial yang semakin melebar yang seharusnya difokuskan saat ini. Seharusnya mereka yang punya kuasa memberi rasa aman kepada warga negaranya, bukan memprovokasi dengan ancaman-ancaman pseudo-komedi.

Terakhir, para pemikir dan pemimpin dunia seperti Nelson Mandela, Karl Marx, Mahatma Gandhi, Martin Luther King Jr., Soekarno, Che Guevara, Aristoteles, Fidel Castro, Vladimir Lenin, dan lainnya, tidak akan mampu melahirkan perubahan revolusioner tanpa adanya pemikiran yang radikal. Yang Jelas, bagi saya, menjadi seorang radikal itu tidak salah!

---

Oleh: Muhammad Nidhal
Pegiat isu-isu politik, sosial, budaya, dan hubungan internasional
Email: moenidol97@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun