Mohon tunggu...
Moch Shidiq
Moch Shidiq Mohon Tunggu... Penulis - Pendidik di Klaten, penulis buku

Hobby Tenis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tak Ada Ujian Sekolah bagi Semua Jenjang Pendidikan

2 Maret 2023   21:47 Diperbarui: 4 April 2023   21:14 13179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ujian sekolah tahun pelajaran ini ditiadakan. Yang ada penilaian sumatif. (Foto:Dok/Tribun)

Peserta didik  mulai jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (TK,SD,SMP,SMA/SMK), mulai tahun pelajaran 2022/2023 ini tidak ada ujian sekolah. Hal ini karena Permendikbud No. 43 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan ujian sekolah diberbagai jenjang pendidikan dicabut.  Penentuan kelulusan atau mekanisme kelulusan cukup berdasarkan penilaian sumatif dari assesmen kelas awal hingga  kelas akhir.

"Ujian sekolah sudah tidak ada lagi, yang ada penilaian sumatif. Tetapi penilaian sumatif bukan pengganti ujian sekolah,"tandas H Wasana, S.Pd, M.Pd, mantan plt Kabid SMP Dinas pendidikan Klaten kepada kompasianer, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penentuan kelulusan sekolah berdasarkan Permendikbudristek, Nomor 21 tahun 2023 tentang standar penilaian semua jenjang pendidikan, terutama pasal 10 hanya berdasarkan kemajuan belajar peserta didik pada semua mata pelajaran dan ektrakurikuler,"tandas H Wasana. Atau dengan kata lain, tambahnya, peserta didik dinyatakan lulus jika, menyelesaiakan semua proses pembelajaran dan mengikuti test sumatif.

Dengan begitu, lanjutnya, nilai ijazah peserta didik di semua jenjang pendidikan diambil dari rata-rata assesmen awal sampai sampai akhir. "Misalanya, SMP nilai semester petama hingga semester terakhir dibagi enam," tukasnya seraya mengatakan hasilnya itu merupakan nilai ijazah.

Peserta didik SMP, kelas 9, kini tidak akan ketemu dengan ujian sekolah. (Foto:Dok/Diq)
Peserta didik SMP, kelas 9, kini tidak akan ketemu dengan ujian sekolah. (Foto:Dok/Diq)

Seperti diketahui ujian sekolah jenjang sekolah dasar dan menengah akan dilakukan beriringan. "Rencananya ujian sekolah dimulai 17 Mei hingga 27 Mei 2023. Dan ujian susulan antara tanggal 29 hingga31 Mei 2023. Pengumuman kelulusan sekiat tanggal 8 Juni 2023. "Dengan dicabutnya Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, maka ujian sekolah itu dengan sendirinya akan ditiadakan. Yang ada sekarang penilaian sumatif akhir," ujar Wasana.

Sekolah diberbagai tingkatan hendaknya tetap mempersiapkan diri. "Yang penting peserta didik tetap didorong untuk belajar, ada keseriusan dalam belajar dan ada penentuan dalam kelulusan," ujar H Wasana. (Diq)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun